Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home kasat narkoba polres Kediri Kasubaghumas polres Kediri Kriminal Nasional Pengedar sabu Tiga 'Budak Sabu' Asal Pare Diringkus Satresnarkoba Polres Kediri
kasat narkoba polres Kediri Kasubaghumas polres Kediri Kriminal Nasional Pengedar sabu

Tiga 'Budak Sabu' Asal Pare Diringkus Satresnarkoba Polres Kediri

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Berita Radio On Air Fm Kediri

Dari tiga tempat berbeda, Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri berhasil  Meringkus Tiga terduga pengedar narkotika jenis sabu, Mereka adalah SHS alias Pepi (47) warga Desa Tulungrejo Kecamatan Pare, SA alias Opi (27) dan SAC alias Becak (28), keduanya  warga Dusun Talun Desa Gedangsewu Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.


“Total semua barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan petugas seberat  3,68 gram,” jelas Kasi Humas   Polres Kediri Ipda Afendi dalam siaran pers yang diterima On Air Fm  Minggu sore (12/12/2021)


Kasihumas menuturkan,  awalnya tim antinarkoba Polres Kediri mengamankan dua pelaku yakni SA dan SHS. Keduanya diamankan sekitar pukul 18.50 WIB di rumah SA  Dusun Talun Desa Gedangsewu Kecamatan Pare saat melakukan transaksi sabu-sabu.


“Dari penggeledahan itu, petugas menyita sabu-sabu dari kedua pelaku seberat 2,82 gram, sebuah bong, dua korek api gas, dan dua unit ponsel,” Terang Kasihumas


Kepada petugas, SHS dan SA mengaku mendapatkan sabu-sabu dari temannya berinisial SAC. Mendapat petunjuk, petugas kemudian melakukan pengembangan hingga SAC dibekuk sekitar pukul 19.00 WIB  di pinggir jalan Dusun Talun Desa Gedangsewu Kecamatan Pare.


Dari tangan Becak, petugas berhasil mengamankan barang  satu plastik klip berisi sabu-sabu seberat 0,86 gram dan satu unit ponsel yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.


“Selanjutnya yang bersangkutan dan barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Kediri untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuh Kasihumas


Untuk mempertanggung jawabkan pembuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


Reporter : kallo

Via kasat narkoba polres Kediri
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Kapolri Ziarah Makam Marsinah, Tinjau Lokasi Pembangunan Museum Nasional di Nganjuk

radioonairfm- December 28, 2025 0
Kapolri Ziarah Makam Marsinah, Tinjau Lokasi Pembangunan Museum Nasional di Nganjuk
RADIOONAIRFMPARE.COM ||Nganjuk – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., melaksanakan ziarah ke makam Pahlawan Nasional Marsinah di Desa …

Most Popular

Polresta Banyuwangi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam

Polresta Banyuwangi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam

December 22, 2025
Libur Nataru, Bupati Kediri Tekankan Kesiapsiagaan Lalu Lintas dan Bencana

Libur Nataru, Bupati Kediri Tekankan Kesiapsiagaan Lalu Lintas dan Bencana

December 26, 2025
Jelang Nataru Polres Probolinggo Patroli Laut Amankan Obyek Vital

Jelang Nataru Polres Probolinggo Patroli Laut Amankan Obyek Vital

December 22, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Polresta Banyuwangi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam

Polresta Banyuwangi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam

December 22, 2025
Libur Nataru, Bupati Kediri Tekankan Kesiapsiagaan Lalu Lintas dan Bencana

Libur Nataru, Bupati Kediri Tekankan Kesiapsiagaan Lalu Lintas dan Bencana

December 26, 2025
Jelang Nataru Polres Probolinggo Patroli Laut Amankan Obyek Vital

Jelang Nataru Polres Probolinggo Patroli Laut Amankan Obyek Vital

December 22, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak