Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home biro Tulungagung Kabar Desa Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko Nasional pengedar pil koplo Pengedar sabu Satresnarkoba Polres Tulungagung Nekat! Edarkan Dobel L Dan Sabu Dua Pemuda Diciduk Satresnarkoba Polres Tulungagung
biro Tulungagung Kabar Desa Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko Nasional pengedar pil koplo Pengedar sabu Satresnarkoba Polres Tulungagung

Nekat! Edarkan Dobel L Dan Sabu Dua Pemuda Diciduk Satresnarkoba Polres Tulungagung

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




BERITA RADIO ON AIR FM TULUNGAGUNG 

Satresnarkoba Polres Tulungagung kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang pria pelaku penyalahgunaan narkoba pada Selasa tanggal 11 Januari 2022 sekira pukul 21.00 WIB.


Para pelaku yang diduga sebagai pengedar sabu dan pil double  L tersebut diketahui berinisial MRA alias Ketek (18) warga Desa Banjarejo dan IBP alias Kampret (23) warga Desa Sumberagung


Keduanya masih satu wilayah Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung.


Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung, AKP Didik Riyanto SH, MH melalui Kasi Humas, Iptu Nenny Sasongko SH menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku setelah petugas mendapat nformasi dari masyarakat bahwa di wilayah sekitar desa Banjarejo Kecamatan Rejotangan ada peredaran gelap narkoba yang meresahkan warga sekitar.


Selanjutnya setelah dilakukan penyelidikan,  pada Selasa 11 Januari 2022 sekira pukul 21.00 WIB anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung berhasil melakukan penangkapan terhadap  pelaku.


"Kedua pelaku yakni MRA alias Ketek dan IBP alias Kampret ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung di pinggir jalan masuk Desa Banjarejo Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung," jelas Iptu Nenny, Kamis (13/1/2022).


Selain mengamankan para pelaku, anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung berhasil menyita barang bukti dari tangan pelaku berupa 1 poket sabu dalam plastik klip dengan bruto 0,23 gram, 37 butir Pil double L dalam plastik klip, 1 lembar plastik klip kosong, uang tunai Rp. 800.000, 1 buah bekas bungkus Rokok Gudang Garam Surya, 1 buah HP merk Oppo warna Biru, 1  buah Tas selempang warna Hitam dan 1 buah HP merk Oppo warna Biru.


"Saat ini kedua pelaku beserta barang buktinya diamankan di Mapolres Tulungagung untuk proses lebih lanjut," sambung Nenny.

 

"Pelaku bakal dijerat pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009  tentang Narkotika dan atau pasal 197 sub pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo pasal 60 ke 10 UU RI No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo pasal 55 KUHP," Pungkas Iptu Nenny ( NN95 - Rilis  Polres Tulungagung )

Reporter : kallo

Via biro Tulungagung
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Detik-detik Penangkapan Perampok Sadis di Jombang: GPS Jadi Pahlawan!

radioonairfm- April 04, 2026 0
Detik-detik Penangkapan Perampok Sadis di Jombang: GPS Jadi Pahlawan!
RADIOONAIRFMPARE.COM ||Jombang , [2 April 2026] – Sebuah drama menegangkan berakhir manis di Surabaya! Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, dua perampok sa…

Most Popular

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

April 01, 2026
Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

April 01, 2026
Ketua DPRD Kediri Ingatkan  Kebijakan WFH ASN Jangan Disalahartikan Jadi Libur Panjang

Ketua DPRD Kediri Ingatkan Kebijakan WFH ASN Jangan Disalahartikan Jadi Libur Panjang

April 02, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

April 01, 2026
Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

April 01, 2026
Ketua DPRD Kediri Ingatkan  Kebijakan WFH ASN Jangan Disalahartikan Jadi Libur Panjang

Ketua DPRD Kediri Ingatkan Kebijakan WFH ASN Jangan Disalahartikan Jadi Libur Panjang

April 02, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak