Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home biro Tulungagung Kabar Desa Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko Nasional Rilis Kasus Narkoba, Kapolres Tulungagung : Selama Bulan Januari Berhasil Amankan 35 Tersangka
biro Tulungagung Kabar Desa Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko Nasional

Rilis Kasus Narkoba, Kapolres Tulungagung : Selama Bulan Januari Berhasil Amankan 35 Tersangka

radioonairfm
radioonairfm
03 Feb, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


BERITA RADIO ON AIR FM TULUNGAGUNG - 

Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, S.H., S.I.K., M.H., memimpin konferensi pers hasil ungkap Satresnarkoba Polres Tulungagung periode Januari 2022.


Konferensi pers digelar di Halaman Mapolres Tulungagung pada  Kamis (03/01/2022) dimulai pukul 09.00 WIB, Kapolres Tulungagung didampingi sejumlah pejabat utama yakni Waka Polres Tulungagung Kompol Christopher Adhikara Lebang, SIK, Kasat Resnarkoba AKP DIDIK RIYANTO, SH, MH, Kasi Propam AKP Sansun, Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko.SH serta dihadiri sejumlah awak media online, media cetak maupun Televisi Biro Tulungagung.


Dalam penyampaiannya, Kapolres Tulungagung mengatakan, selain berhasil mengungkap perkara penyalahgunaan narkoba, Satresnarkoba Polres Tulungagung juga berhasil mengungkap kasus peredaran miras  dan Pil Double L.


"Selama bulan Januari 2022, Satresnarkoba Polres Tulungagung berhasil mengungkap 25 kasus dengan rincian, 11 kasus peredaran narkoba, 11 kasus peredaran Pil Double L dan 3 kasus peredaran miras ilegal," terang AKBP Handono Subiakto.


Dari 25 kasus yang berhasil diungkap, telah dilakukan penahanan terhadap 35 tersangka, dimana salah satu orang, merupakan seorang perempuan. Bahkan, 5 diantaranya merupakan seorang residivis dengan kasus narkoba yakni, berinisial ES, ENC, AEF, CI dan TCW.


"Sedangkan TKP 25 kasus tersebut berbeda - beda, 9 TKP di Kedungwaru, 3 TKP di Gondang, 2 TKP di Ngunut, Sumbergempol dan Campurdarat serta masing - masing 1 TKP di Ngantru, Rejotangan, Tulungagung Kota, Kalangbret, Pakel, Karangrejo dan Besuki," lanjut Kapolres.


AKBP Handono Subiakto juga menerangkan barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 104,42 gram sabu, 37.386 butir Pil Double L, 152 botol minuman keras dari berbagai merk, uang tunai  Rp 4.704.000, 18 buah pipet kaca, 2 buah timbangan, 32 buah handphone, 7 buah alat hisap (bong) dan 7 unit sepeda motor.


"Semua barang bukti yang berhasil diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung, akan dimusnahkan. Kita akan berkoordinasi dengan instansi terkait perihal pemusnahannya," ungkapnya


Sedangkan Untuk kasus menonjol dalam periode Januari 2022, yakni pasangan suami istri (pasutri) yang berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu kedalam Lapas II - B Kabupaten Tulungagung.


"Tersangka yang diamankan dalam ungkap peredaran sabu jaringan Lapas yakni, DPP dan KYA yang merupakan pasutri. Untuk mengelabui petugas, sabu tersebut dikemas didalam botol sampo. Alhamdulillah aksi mereka dapat terdeteksi dan pelaku berhasil ditangkap," papar Kapolres.


Dalam penangkapan terhadap pasutri tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa, 33 poket sabu dengan berat 46,36 gram, 2 buah kartu simcard dalam plastik klip, 8 buah pipet kaca, 1 plastik klip berisi pil double L yang hancur, sebuah botol sabun, sebuah botol sampo, potongan lakban warna coklat beserta potongan tisue, potongan lakban warna hitam, 2  bungkus kacang, 1 bungkus roti, sebuah tas kresek warna putih 1  lembar surat ijin kunjungan beserta 1 lembar foto copy KTP an. DDP, 4 buah HP, uang tunai sebesar Rp. 300.000 dan 1 unit sepeda motor dengan Nopol AG 6460 QC.


"Saya tegaskan, Polres Tulungagung melalui Sat Resnarkoba, tidak akan berhenti sampai disini dalam memerangi peredaran narkoba. Mari  kita bersama sama menciptakan Kabupaten Tulungagung yang bersih dari narkoba," tegasnya.


"Sedangkan untuk pasal yang dukenakan terhadap para pelaku tergantung dari peran masing - masing tersangka, yakni Pasal 114 sub pasal 112 UURI Nomor  35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 197 sub Pasal 196 UURI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Pasal 142 UURI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Pasal  62 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1) huruf g dan UURI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen," pungkas AKBP Handono Subiakto. ( NN95 - Rilis Polres Tulungagung )

Reporter : kallo

Via biro Tulungagung
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Polres Probolinggo Tegaskan Penanganan Kasus Penipuan 4M Tetap Berjalan dan Profesional

radioonairfm- August 03, 2025 0
Polres Probolinggo Tegaskan Penanganan Kasus Penipuan 4M Tetap Berjalan dan Profesional
RADIOONAIRFMPARE.COM ||PROBOLINGGO ,- Kapolres Probolingggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa menegaskan bahwa perkara …

Most Popular

Pesta Miras Di kediri Membawa Petaka, Paman Dan Keponakan Meregang Nyawa, 1 Orang Kritis

Pesta Miras Di kediri Membawa Petaka, Paman Dan Keponakan Meregang Nyawa, 1 Orang Kritis

July 29, 2025
Penyaluran Bantuan Pangan Beras Capai 97 Persen, Kades Tretek: Warga Sangat Terbantu

Penyaluran Bantuan Pangan Beras Capai 97 Persen, Kades Tretek: Warga Sangat Terbantu

August 02, 2025
Pembunuh Sadis Wanita Di Bungkus Kardus di Kedamean Gresik Di Hadiahi Timah Panas.

Pembunuh Sadis Wanita Di Bungkus Kardus di Kedamean Gresik Di Hadiahi Timah Panas.

July 29, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Pesta Miras Di kediri Membawa Petaka, Paman Dan Keponakan Meregang Nyawa, 1 Orang Kritis

Pesta Miras Di kediri Membawa Petaka, Paman Dan Keponakan Meregang Nyawa, 1 Orang Kritis

July 29, 2025
Penyaluran Bantuan Pangan Beras Capai 97 Persen, Kades Tretek: Warga Sangat Terbantu

Penyaluran Bantuan Pangan Beras Capai 97 Persen, Kades Tretek: Warga Sangat Terbantu

August 02, 2025
Pembunuh Sadis Wanita Di Bungkus Kardus di Kedamean Gresik Di Hadiahi Timah Panas.

Pembunuh Sadis Wanita Di Bungkus Kardus di Kedamean Gresik Di Hadiahi Timah Panas.

July 29, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak