Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Kabupaten Kediri kapolsek ngasem Kepala Kejaksaan Negeri Rumah Restorative Justice Kabupaten Kediri Kini Miliki Rumah Restorative Justice
Kabupaten Kediri kapolsek ngasem Kepala Kejaksaan Negeri Rumah Restorative Justice

Kabupaten Kediri Kini Miliki Rumah Restorative Justice

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



BERITA RADIO ON AIR FM KEDIRI 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri bersama Forkopinca Ngasem  mengikuti Zoom Meeting Launching Rumah Restorative Justice di 17 Kota dan kabupaten di Jawa Timur Oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Kamis (31/3/2022). 


Kegiatan ini dilakukan secara virtual di Balai Desa Ngasem Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur untuk meresmikan rumah perdamaian Restorative Justice (RJ) dan gedung barang bukti beserta rumdis Kejari di Kabupaten Bojonegoro bersama dengan 17 kabupaten/kota lainnya seluruh Jawa Timur.


Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejari Kabupaten Kediri Dedy Priyo Handoyo, S.H., Camat Ngasem Ir. Ary Budianto, Kepala Desa Ngasem Yuhari SE, Kapolsek Ngasem yang diwakili Kanit Reskrim bersama Anggota, Danramil Ngasem bersama anggota dan Toga, Tomas Serta masyarakat Desa ngasem


Kepala Kejari Kabupaten Kediri Dedy Priyo Handoyo, S.H. mengatakan, Rumah Restorative Justice bisa digunakan oleh seluruh masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Baik itu untuk penanganan masalah pidana maupun perdata sebelum menempuh jalur peradilan "Bisa jadi tempat solusi alternatif memecahkan berbagai permasalahan hukum,” Ujar Dedy Priyo


Lebih lanjut Dedy Priyo SH, menjelaskan, RJ telah menjadi salah satu alternatif penyelesaian perkara pidana di Indonesia saat ini. Menurutnya, RJ bisa menjadi pembeda di ranah hukum di Indonesia.


Artinya, apabila ada tindak pidana yang dijalani tersangka baru pertama kali dan bukan residivis kemudian tidak lebih dari 5 tahun dan kerugian materiel tak lebih 2.5 juta serta sudah saling memaafkan dengan korban, maka RJ bisa diterapkan. "Apabila semua unsur itu terpenuhi, dapat diterapkan keadilan RJ," Terang Dedy


Ia berharap Rumah Restoratif Justice mampu menghadirkan semangat keadilan tak hanya saat diresmikan saja. Tapi seterusnya mampu memberikan substansi keadilan bagi masyarakat. Apalagi program ini merupakan program prioritas nasional untuk penegakan hukum.


“Harus terus dirawat dan memberikan kontribusi ke masyarakat. Ini tanggungjawab kita bersama,”tandas Dedy Priyo 


Sementara itu, Kepala Desa Ngasem Kecamatan Ngasem Yuhari SE menyambut baik program Rumah Restorative Justice yang digagas Kejaksaan ini. Menurutnya, Masyarakat bisa memperoleh wawasan lebih dulu sebelum memutuskan membawa masalahnya ke ranah pengadilan.


"Kami selalu siap membantu dan mendukung program ini, sehingga masyarakat yang terkena masalah hukum tidak harus ke pengadilan cukup di Rumah Restorativ Justice, dan ini Sekaligus jadi tempat pendidikan hukum bagi masyarakat" pungkasnya 


Reporter : kallo

Via Kabupaten Kediri
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

2 Juta Pil Dobel L Disita, Polres Kediri Bongkar 46 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan

radioonairfm- June 02, 2026 0
 2 Juta Pil Dobel L Disita, Polres Kediri Bongkar 46 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan
RADIOONAIRFMPARE.COM ||KEDIRI - Polres Kediri mengungkap 46 kasus penyalahgunaan narkoba dan obat keras berbahaya (okerbaya) selama periode April hingga Mei …

Most Popular

Polisi Tangkap Sopir dan Kernet Truk Pengangkut Kayu Ilegal di Kediri

Polisi Tangkap Sopir dan Kernet Truk Pengangkut Kayu Ilegal di Kediri

May 28, 2026
Orang Tua Biadab, Tega Buang Bayi Perempuan Baru Lahir

Orang Tua Biadab, Tega Buang Bayi Perempuan Baru Lahir

May 28, 2026
Polisi Dampingi Petani Jagung di Puncu, Wujud Dukungan Program Ketahanan Pangan

Polisi Dampingi Petani Jagung di Puncu, Wujud Dukungan Program Ketahanan Pangan

May 28, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Polisi Tangkap Sopir dan Kernet Truk Pengangkut Kayu Ilegal di Kediri

Polisi Tangkap Sopir dan Kernet Truk Pengangkut Kayu Ilegal di Kediri

May 28, 2026
Orang Tua Biadab, Tega Buang Bayi Perempuan Baru Lahir

Orang Tua Biadab, Tega Buang Bayi Perempuan Baru Lahir

May 28, 2026
Polisi Dampingi Petani Jagung di Puncu, Wujud Dukungan Program Ketahanan Pangan

Polisi Dampingi Petani Jagung di Puncu, Wujud Dukungan Program Ketahanan Pangan

May 28, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak