Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home biro mojokerto kota Kabar Desa Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofik Ripto Nasional Satresnarkoba polres Mojokerto Dalam Tiga Hari, Polres Mojokerto Meringkus 2 Residivis Kasus Narkoba
biro mojokerto kota Kabar Desa Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofik Ripto Nasional Satresnarkoba polres Mojokerto

Dalam Tiga Hari, Polres Mojokerto Meringkus 2 Residivis Kasus Narkoba

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Biro Mojokerto - 

BERITA RADIO ON AIR FM KEDIRI

Sebanyak 2 orang residivis kasus narkoba diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto dalam kurun waktu 3 hari terakhir.


Hal itu disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto AKP Bambang Tri Sutrisno, Minggu (17/07). Dikatakannya, sejak 12 Juli 2022 hingga 15 Juli 2022, Satresnarkoba Polres Mojokerto berhasi mengungkap 2 kasus pengedaran narkoba jenis Sabu dan Inex.


"1 kasus diungkap di wilayah Kecamatan Sooko dan 1 kasus diungkap di wilayah Kecamatan Trowulan," ungkap AKP Bambang.


Pengungkapan pertama, kata AKP Bambang, terjadi pada 12 Juli 2022 dengan pelaku berinisial FAWS (29) di area SPBU, Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto sekira pukul 17.00 WIB, dengan barang bukti 1 paket sabu kemasan plastik klip dengan berat kotor 0,56 gram, 1 lembar kertas tissu warna putih, 1 bungkus rokok merk Marlboro warna merah dan 1 unit handphone merk Xiaomi Redmi 7A.


"FAWS ini mendapatkan barang tersebut dari seorang yang berinisial B dari Mojosari yang saat ini masih dilakukan pengejaran oleh anggota. Perlu diketahui, FAWS ini merupakan residivis dengan kasus yang sama dan baru keluar pada tahun 2019 lalu," bebernya.


Pengungkapan kembali terjadi pada 15 Juli 2022 dengan pelaku berinisial MAA (39) di pinggir jalan Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, dengan barang bukti 1 paket sabu kemasan plastik klip dengan berat kotor 1,04 gram  dan 1 plastik klip berisikan 5 butir ineks dengan berat kotor 1,76, 2 lembar kertas tisu warna putih, 1 buah bungkus rokok merk Marlboro warna merah putih dan 1 unit hand phone merk OPPO warna hitam.


"MAA ini mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial J yang juga dari Trowulan, saat ini J masih buron. MAA juga merupakan residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2009," lanjutnya.


Di konfirmasi terpisah, Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan pada 2 residivis kasus narkoba.


"Kini kedua pelaku sudah kami amankan di Mapolres untuk pengembangan lebih lanjut. Seterusnya, kami dari pihak Kepolisian akan tetap menindak bagi siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba. Kami tidak akan memberikan ruang gerak dan akan memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto," tegas AKBP Apip.


"Kedua pelaku, kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama Dua Puluh Tahun dan pidana denda paling banyak Rp 10 Miliar," pungkasnya.

REPORTER :AG892/julek

Via biro mojokerto kota
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Libur Nataru, Bupati Kediri Tekankan Kesiapsiagaan Lalu Lintas dan Bencana

radioonairfm- December 26, 2025 0
Libur Nataru, Bupati Kediri Tekankan Kesiapsiagaan Lalu Lintas dan Bencana
RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta seluruh jajaran pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan dalam mengantis…

Most Popular

Polres Gresik Amankan Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur di Panceng

Polres Gresik Amankan Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur di Panceng

December 22, 2025
Polresta Banyuwangi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam

Polresta Banyuwangi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam

December 22, 2025
Jelang Nataru Polres Probolinggo Patroli Laut Amankan Obyek Vital

Jelang Nataru Polres Probolinggo Patroli Laut Amankan Obyek Vital

December 22, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Polres Gresik Amankan Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur di Panceng

Polres Gresik Amankan Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur di Panceng

December 22, 2025
Polresta Banyuwangi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam

Polresta Banyuwangi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam

December 22, 2025
Jelang Nataru Polres Probolinggo Patroli Laut Amankan Obyek Vital

Jelang Nataru Polres Probolinggo Patroli Laut Amankan Obyek Vital

December 22, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak