Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home biro Kediri kota Kabar Desa Kasat Resnarkoba Polres polresta Kediri Nasional pengedar pil koplo Pria 21 Edarkan Pil Dobel L, Diringkus Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota
biro Kediri kota Kabar Desa Kasat Resnarkoba Polres polresta Kediri Nasional pengedar pil koplo

Pria 21 Edarkan Pil Dobel L, Diringkus Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota

radioonairfm
radioonairfm
18 Jul, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



BIRO KEDIRI KOTA

BERITA RADIO ON AIR FM KEDIRI KOTA

MIN, warga Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri diamankan Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota. Pria berusia 21 tahun ini ditangkap karena mengedarkan obat keras jenis pil dobel l. Dari tangan tersangka disita barang bukti Pil dobel l sebanyak 945 butir. 


Kasi Humas Polres Kediri Kota Ipda Nanang Setyawan S.H. mengungkapkan, sebelumnya petugas Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota mendapatkan informasi perihal peredaran Obat Berbahaya jenis pil dobel L di wilayah Desa Kalirong.


"Penangkapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota," ungkap Ipda Nanang. 


Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar informasi tersebut. Selanjutnya dilakukan upaya penangkapan dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti yang disita dari terlapor. 


Adapun barang bukti yang diamankan petugas diantaranya Pil dobel l sebanyak 945 butir. Selain itu juga diamankan sembilan buah plastik akan digunakan untuk membungkus pil dobel l dan satu buah ponsel sebagai alat tramsaksi. Tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Polres guna penyidikan lebih lanjut. 


"Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 196 UURI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.  Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun," ungkap Ipda Nanang. (*)

REPORTER :AG892/Aline

Via biro Kediri kota
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Acara Perpisahan di Sekolah dan Efek Positifnya serta Solusi untuk Mempertahankannya

radioonairfm- May 31, 2025 0
Acara Perpisahan di Sekolah dan Efek Positifnya serta Solusi untuk Mempertahankannya
RADIOONAIRFMPARE.COM ||KOTA KEDIRI - Beberapa Waktu terakhir ini, semakin banyak pihak yang ingin menghilangkan acara perpisahan sekolah. Mereka berpendapat…

Most Popular

Diduga Edarkan Sabu Dan Okerbaya, Dua Warga Kertosono Diringkus Buser Satresnarkobs Polres Nganjuk

Diduga Edarkan Sabu Dan Okerbaya, Dua Warga Kertosono Diringkus Buser Satresnarkobs Polres Nganjuk

May 22, 2025
Tim SAR BPBD Kabupaten Kediri Akan Tutup Pencarian Mbah Tekat, Korban Banjir Pada Hari ke-7

Tim SAR BPBD Kabupaten Kediri Akan Tutup Pencarian Mbah Tekat, Korban Banjir Pada Hari ke-7

May 23, 2025
Kapolres Nganjuk Dorong Semangat Kebangkitan Nasional, Janjikan Reward untuk Personel Berprestasi

Kapolres Nganjuk Dorong Semangat Kebangkitan Nasional, Janjikan Reward untuk Personel Berprestasi

May 21, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Diduga Edarkan Sabu Dan Okerbaya, Dua Warga Kertosono Diringkus Buser Satresnarkobs Polres Nganjuk

Diduga Edarkan Sabu Dan Okerbaya, Dua Warga Kertosono Diringkus Buser Satresnarkobs Polres Nganjuk

May 22, 2025
Tim SAR BPBD Kabupaten Kediri Akan Tutup Pencarian Mbah Tekat, Korban Banjir Pada Hari ke-7

Tim SAR BPBD Kabupaten Kediri Akan Tutup Pencarian Mbah Tekat, Korban Banjir Pada Hari ke-7

May 23, 2025
Kapolres Nganjuk Dorong Semangat Kebangkitan Nasional, Janjikan Reward untuk Personel Berprestasi

Kapolres Nganjuk Dorong Semangat Kebangkitan Nasional, Janjikan Reward untuk Personel Berprestasi

May 21, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak