Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home biro malang Kabar Desa Kasi Humas Polres Kediri Iptu Uji Langgeng Kasi Humas Polres Kediri Kota Nasional Pelaku Penusukan Istri dan Anak Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polres Malang
biro malang Kabar Desa Kasi Humas Polres Kediri Iptu Uji Langgeng Kasi Humas Polres Kediri Kota Nasional

Pelaku Penusukan Istri dan Anak Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polres Malang

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



BIRO MALANG - 

BERITA RADIO ON AIR FM KEDIRI 

Seorang pelaku penusukan istri dan anak di Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur berinisial BFY (42) menyerahkan diri ke Kepolisian Resor (Polres) Malang.


Hal itu disampaikan oleh Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, kemarin Minggu kepada awak media di Polres Malang.


AKBP Ferli Hidayat, mengatakan bahwa pelaku berinisial BFY tersebut menyerahkan diri pada Sabtu (2/7) ke pihak berwajib dan diantarkan oleh pihak keluarga.


"Mengetahui bahwa dirinya dicari oleh pihak Kepolisian, pelaku akhirnya menyerahkan diri. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Malang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata AKBP Ferli.


Kapolres Malang juga menjelaskan, peristiwa penusukan istri dan anak tersangka tersebut bermula terjadi pada 28 Juni 2022 di Dusun Lemah Duwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang kurang lebih pada pukul 15.00 WIB.


Korban penusukan tersebut adalah istri tersangka yang berinsial LW dan anak kandungnya berusia 21 tahun berinisial IFC. 


LW mengalami sembilan luka tusuk di tubuhnya, sementara sang anak ditusuk menggunakan senjata tajam sebanyak satu kali.


"Kami mengamankan sejumlah barang bukti termasuk senjata tajam jenis pisau,"kata AKBP Ferli.


Kronologi kejadian tersebut bermula pada saat tersangka mendatangi rumah nenek dari korban dalam kondisi marah. Kemudian, pelaku dan korban berinisal LW saling adu mulut di tempat kejadian perkara (TKP).


"Selanjutnya pelaku langsung menusuk korban LW menggunakan pisau kecil. IFC yang berusaha melerai, juga ditusuk oleh tersangka,"jelas AKBP Ferli.


Setelah melakukan perbuatan itu pelaku kemudian melarikan diri. Korban IFC melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang setempat dan petugas Kepolisian segera menindaklanjuti untuk mencari pelaku penusukan tersebut dengan mendatangi sejumlah lokasi.


"Pelaku akhirnya menyerahkan diri. Pelaku melakukan perbuatan itu karena tidak terima akan diceraikan oleh istrinya," kata AKBP Ferli.


Saat ini kedua korban dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepanjen, Kabupaten Malang untuk menjalani perawatan akibat luka yang dideritanya.


Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Jo. Pasal 5 UU. NO. 23 tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman penjara paling lama sepuluh tahun dan denda maksimal Rp30 juta.


Selain itu juga dikenakan Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman penjara maksimal lima tahun. (**19/hms).


REPORTER : AG892/Aline

Via biro malang
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Humanis dan Edukatif, Polsek Gurah Jalankan Program Polisi Pengasuh Siswa

radioonairfm- January 15, 2026 0
Humanis dan Edukatif, Polsek Gurah Jalankan Program Polisi Pengasuh Siswa
RADIOONAIRFMPARE.COM ||KEDIRI — Upaya Polsek Gurah Polres Kediri dalam mendekatkan Polri dengan dunia pendidikan terus dilakukan melalui program Polisi Pengas…

Most Popular

Bawa 1 Kg Sabu, Kurir Narkoba Wanita di Madiun Dituntut 17 Tahun Penjara

Bawa 1 Kg Sabu, Kurir Narkoba Wanita di Madiun Dituntut 17 Tahun Penjara

January 13, 2026
Polres Kediri Kota Ungkap Curanmor Beraksi di Sejumlah TKP, Amankan Pasangan Suami Istri Siri

Polres Kediri Kota Ungkap Curanmor Beraksi di Sejumlah TKP, Amankan Pasangan Suami Istri Siri

January 14, 2026
Curi Motor di Penitipan, Remaja 15 Tahun Diamankan Polsek Maospati

Curi Motor di Penitipan, Remaja 15 Tahun Diamankan Polsek Maospati

January 13, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Bawa 1 Kg Sabu, Kurir Narkoba Wanita di Madiun Dituntut 17 Tahun Penjara

Bawa 1 Kg Sabu, Kurir Narkoba Wanita di Madiun Dituntut 17 Tahun Penjara

January 13, 2026
Polres Kediri Kota Ungkap Curanmor Beraksi di Sejumlah TKP, Amankan Pasangan Suami Istri Siri

Polres Kediri Kota Ungkap Curanmor Beraksi di Sejumlah TKP, Amankan Pasangan Suami Istri Siri

January 14, 2026
Curi Motor di Penitipan, Remaja 15 Tahun Diamankan Polsek Maospati

Curi Motor di Penitipan, Remaja 15 Tahun Diamankan Polsek Maospati

January 13, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak