Mencuri Puluhan Vapor/Rokok Elektrik Pemuda Kalidawir Diringkus Polisi
BIRO KEDIRI
BERITA RADIO ON AIR FM KEDIRI
MDBI (19) Seorang pemuda asal Desa Jabon Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung ditangkap Unit Reskrim Polsek Kalidawir. Pemuda tersebut ditangkap setelah nekat mencuri puluhan vapor atau rokok elektrik.
Menurut keterangan Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto SIK MH.melalui kasi humas Iptu Moh Anshori SH kepada Radio On Air Fm melalui whatsaap mengatakan, awalnya pada Selasa 2 Agustus 2022, sekitar jam 08.30 WIB, Ridwan Santoso (32) pegawai toko saksi, datang ke tempat berjualan vapor, saat hendak membuka toko, pintu depan masih dalam keadaan terkunci,"jelasnya Rabu (10/8/22)
Masih menurut keterangan Iptu Anshori, setelah berhasil dibuka, saksi terkejut karena melihat pintu belakang toko sudah dalam keadaan berlobang. Kemudian Saksi memeriksa vapor/rokok elektrik yang ada di etalase. dari pengecekan tersebut, "diketahui ada puluhan vapor/rokok elektrik dari berbagai jenis merk yang hilang. Selanjutnya, saksi melapor ke pemilik toko,Ana Maolida,"terangnya
selanjutnya Ana Molida melapor ke Polsek Kalidawir dan dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan MDBI, pelaku pencurian puluhan vapor/rokok elektrik.
"Dari penangkapan terhadap MDBI, petugas mengamankan 43 vapor/rokok elektrik dari berbagai merk, 1 unit sepeda motor, 1 buah obeng dan uang tunai sebesar Rp.230.000, tafsir kerugian Rp 9.210.000.- ( sembilan juta dua ratus ribu rupiah), "tandas Iptu Moh Anshori SH
Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal yang dilanggar : 363 ayat 1 Ke 5e KUH Pidana
REPORTER AG892/kallo
Post a Comment