Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Kabar Desa Kapolsek Pare Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono Nasional pengedar pil koplo Simpan Puluhan Pil Dobel L dalam Plastik, Pria Asal Gedangsewu Diringkus Polisi
Kabar Desa Kapolsek Pare Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono Nasional pengedar pil koplo

Simpan Puluhan Pil Dobel L dalam Plastik, Pria Asal Gedangsewu Diringkus Polisi

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Biro Kediri - 

BERITA RADIO ON AIR FM KEDIRI 

Warga Desa Gedangsewu Kecamatan Pare berinisial, TRI (35) ditangkap petugas Polsek Pare, Kamis (25/8/2022). Pria tersebut diamankan usai kedapatan menyimpan pil jenis LL sebanyak 39 butir di kediamannya. Saat ini tersangka masih menjalani penyidikan di Mapolsek Pare. 


"Kami amankan kemarin satu terduga pelaku pengedar pil dobel L dari Desa Gedangsewu," ucap Kapolsek Pare, AKP Bowo Wicaksono, Senin (29/8/2022).


Penangkapan TRI berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian daei warga setempat. Diduga tersangka ini sering melakukan transaksi jual beli pil dobel L. Selanjutnya dilakukan  penyelidikan mengenai informasi tersebut. 


"Sebelumnya kami juga telah mendapatkan saksi FA dan EH asal Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare karena sebelumnya telah menyimpan dan memakai/konsumsi pil jenis LL yang ternyata dari saudara TRI," ungkapnya. 


Setelah informasi tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di kediamannya.  Pihak kepolisian berhasil menemukan 39 butir pil dobel L yang tersimpan di plastik siap edar dan sua buah hp. Saat dilakukan pemeriksaan dilokasi, tersangka mengakui bahwa barang tersebut akan di edaran kepada konsumen di wilayah Kediri. 


Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Polsek Pare guna penyidikan lebih lanjut. 


Tersangka diduga melanggar Pasal  197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan Jo pasal 60 ayat (10) UU RI No. 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja atau pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan.


"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pare untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Kapolsek Pare.

REPORTER:AG892

Via Kabar Desa
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Peringati Hari Lahir Pancasila, Polres Kediri Teguhkan Nilai Kebangsaan

radioonairfm- June 01, 2026 0
Peringati Hari Lahir Pancasila, Polres Kediri Teguhkan Nilai Kebangsaan
RADIOONAIRFMPARE.COM ||KEDIRI — Di tengah derasnya arus informasi dan perubahan zaman yang terus bergerak cepat, semangat persatuan kembali menjadi pesan u…

Most Popular

Polisi Tangkap Sopir dan Kernet Truk Pengangkut Kayu Ilegal di Kediri

Polisi Tangkap Sopir dan Kernet Truk Pengangkut Kayu Ilegal di Kediri

May 28, 2026
Orang Tua Biadab, Tega Buang Bayi Perempuan Baru Lahir

Orang Tua Biadab, Tega Buang Bayi Perempuan Baru Lahir

May 28, 2026
Polisi Dampingi Petani Jagung di Puncu, Wujud Dukungan Program Ketahanan Pangan

Polisi Dampingi Petani Jagung di Puncu, Wujud Dukungan Program Ketahanan Pangan

May 28, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Polisi Tangkap Sopir dan Kernet Truk Pengangkut Kayu Ilegal di Kediri

Polisi Tangkap Sopir dan Kernet Truk Pengangkut Kayu Ilegal di Kediri

May 28, 2026
Orang Tua Biadab, Tega Buang Bayi Perempuan Baru Lahir

Orang Tua Biadab, Tega Buang Bayi Perempuan Baru Lahir

May 28, 2026
Polisi Dampingi Petani Jagung di Puncu, Wujud Dukungan Program Ketahanan Pangan

Polisi Dampingi Petani Jagung di Puncu, Wujud Dukungan Program Ketahanan Pangan

May 28, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak