Setelah Hampir Setahun Tak Digunakan Pasca Kebakaran, Gedung Pemkab Kediri Kembali Difungsikan
RADIOONAIRFMPARE.COM, KEDIRI - Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri di Jalan Soekarno-Hatta Nomor 1 kembali difungsikan secara bertahap setelah hampir satu tahun tidak digunakan akibat kebakaran yang terjadi saat kerusuhan pada akhir Agustus 2025.
Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mulai menempati gedung yang telah selesai direhabilitasi sebagai pusat aktivitas pemerintahan.
Kembalinya aktivitas pemerintahan di kompleks perkantoran itu ditandai dengan tasyakuran yang digelar di Ruang Joyoboyo sebagai ungkapan syukur atas rampungnya proses rehabilitasi gedung, Rabu (22/7/2026) siang.
Acara tersebut dihadiri Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa, Sekretaris Daerah M. Solikin, serta jajaran kepala OPD yang mulai berpindah ke gedung baru.
Dalam acara tasyakuran itu juga digelar santunan anak yatim serta doa bersama.
Bupati Kediri Mas Dhito mengatakan sejumlah bagian di lingkungan Sekretariat Daerah telah memulai aktivitas kerja di gedung yang baru selesai direhabilitasi.
Adapun OPD dan bagian yang telah menempati gedung tersebut antara lain Bagian Perencanaan dan Keuangan (Renkeu), Bagian Umum, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), serta Bagian Tata Pemerintahan.
"Alhamdulillah hari ini Gedung Setda, yang di dalamnya terdapat beberapa bagian dan OPD, sudah mulai bisa beraktivitas. Harapannya gedung ini bisa bermanfaat bagi seluruh OPD agar dapat bekerja lebih maksimal," ucapnya.
Menurut Mas Dhito, proses perpindahan OPD lainnya akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kesiapan sarana dan prasarana di masing-masing ruangan.
Ia menegaskan, setiap OPD baru akan menempati ruangan apabila seluruh kebutuhan penunjang kerja, seperti meja, kursi, hingga perlengkapan kantor lainnya telah tersedia.
"Kalau sudah ada alatnya mereka langsung masuk. Yang penting semua fasilitas penunjang kerja sudah siap terlebih dahulu," katanya.
Sebelum gedung utama kembali difungsikan, selama hampir satu tahun sejumlah OPD harus berbagi tempat dan memanfaatkan gedung milik instansi lain agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
Beberapa OPD diketahui menempati sementara gedung Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Pertanian, hingga Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG) sebagai lokasi pelayanan dan perkantoran sementara.
REPORTER : ONAIR/ADV


Post a Comment