Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home LDII Minta Tata Kelola Haji Tak Hanya Mudahkan Jemaah tetapi Juga Jaga Kesempurnaan Ibadah Berita onair LDII Minta Tata Kelola Haji Tak Hanya Mudahkan Jemaah, tetapi Juga Jaga Kesempurnaan Ibadah
LDII Minta Tata Kelola Haji Tak Hanya Mudahkan Jemaah tetapi Juga Jaga Kesempurnaan Ibadah Berita onair

LDII Minta Tata Kelola Haji Tak Hanya Mudahkan Jemaah, tetapi Juga Jaga Kesempurnaan Ibadah

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 .
RADIOONAIRFMPARE.COM ||JAKARTA – Layanan penyelenggaraan ibadah haji terus mengalami perubahan mengikuti perkembangan kebutuhan jemaah. Namun, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) mengingatkan agar setiap kebijakan baru tidak hanya berorientasi pada kemudahan pelayanan, tetapi juga tetap menjaga kesempurnaan ibadah sesuai tuntunan syariat.

Pandangan tersebut disampaikan LDII dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VIII DPR RI bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Sekretaris Umum DPP LDII Tri Gunawan Hadi mengatakan, reformasi tata kelola haji perlu dibangun di atas dua prinsip yang tidak dapat dipisahkan, yakni menjaga keabsahan ibadah dan melindungi keselamatan jiwa jemaah.

"Dalam RDPU ini kami menawarkan tiga usulan strategis, yaitu pembenahan tata kelola dam tamattu', optimalisasi safari wukuf, serta penerapan tanazul berbasis uzur syar'i," kata Tri.

Menurut dia, perubahan kebijakan yang diterapkan pemerintah harus tetap memiliki pijakan fikih yang kuat sehingga tidak menimbulkan keraguan dalam pelaksanaannya.

Salah satu usulan yang disampaikan adalah penataan kembali mekanisme pelaksanaan dam tamattu'. 

LDII menilai penyembelihan dam sebaiknya tetap dilakukan di Tanah Haram melalui lembaga resmi yang diakui Pemerintah Arab Saudi karena merupakan bagian dari rangkaian ibadah haji.

Selain menjaga kesesuaian dengan syariat, mekanisme tersebut dinilai dapat meningkatkan transparansi dalam penyaluran daging dam kepada masyarakat yang berhak menerima di Makkah.

LDII juga mengusulkan agar apabila terdapat surplus daging yang telah dipastikan aman, pemanfaatannya dapat diarahkan untuk mendukung program bantuan pangan dan peningkatan gizi masyarakat di Indonesia.

Tak hanya itu, LDII menaruh perhatian pada pelayanan terhadap jemaah lanjut usia dan jemaah dengan kondisi kesehatan tertentu melalui program safari wukuf.

Menurut Tri, pemerintah perlu menyiapkan standar pelayanan medis yang seragam, armada ambulans yang memadai, hingga prosedur operasional yang jelas agar jemaah sakit tetap dapat melaksanakan wukuf selama kondisi kesehatannya memungkinkan.

Sementara bagi jemaah yang berada dalam kondisi kritis sehingga tidak memungkinkan dipindahkan, LDII meminta pemerintah menyiapkan mekanisme syariah yang dapat dijadikan solusi.

Pada kesempatan yang sama, LDII juga menyoroti pelaksanaan tanazul, yakni dispensasi untuk tidak bermalam di Mina. 

Organisasi tersebut berpandangan kebijakan itu hendaknya hanya diberikan kepada jemaah yang benar-benar memiliki uzur syar'i, seperti lansia, jemaah sakit, dan kelompok berisiko tinggi.

Menurut Tri, penerapan tanazul secara terbatas akan menjaga keseimbangan antara prinsip kemudahan dalam syariat dan pelaksanaan ibadah sesuai ketentuan.

Di hadapan Komisi VIII DPR RI, LDII turut merekomendasikan adanya pengawasan independen dalam tata kelola dam, penyamaan standar medis nasional untuk layanan safari wukuf, serta skrining kesehatan berbasis rekam medis sebelum fase Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar mengatakan, RDPU digelar sebagai bagian dari upaya menyempurnakan kebijakan penyelenggaraan ibadah haji pasca lahirnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Menurut Ansory, masukan dari berbagai organisasi Islam dibutuhkan untuk memastikan kebijakan baru, termasuk terkait dam, murur, safari wukuf, maupun tanazul, memiliki dasar fikih yang kuat sekaligus memberikan kemudahan bagi jemaah.

Selain LDII, RDPU tersebut juga diikuti Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), Mathla'ul Anwar, Al Jam'iyatul Washliyah, dan Persatuan Umat Islam (PUI). Hasil pembahasan akan menjadi salah satu bahan pertimbangan DPR dalam mengevaluasi tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

REPORTER : ONAIR/AR

Via LDII Minta Tata Kelola Haji Tak Hanya Mudahkan Jemaah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts No results found
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

LDII Minta Tata Kelola Haji Tak Hanya Mudahkan Jemaah, tetapi Juga Jaga Kesempurnaan Ibadah

radioonairfm- July 22, 2026 0
LDII Minta Tata Kelola Haji Tak Hanya Mudahkan Jemaah, tetapi Juga Jaga Kesempurnaan Ibadah
. RADIOONAIRFMPARE.COM ||JAKARTA – Layanan penyelenggaraan ibadah haji terus mengalami perubahan mengikuti perkembangan kebutuhan jemaah. Namun, Dewan Pimpina…

Most Popular

Koperasi Sentosa Makmur Jatim Gelar Tasyakuran Harkopnas ke-79 dan Hari Bhayangkara, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Pelaku Usaha

Koperasi Sentosa Makmur Jatim Gelar Tasyakuran Harkopnas ke-79 dan Hari Bhayangkara, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Pelaku Usaha

July 18, 2026
Polres Kediri Resmikan Grand Dharaka Residence 2, Perluas Akses Hunian Terjangkau

Polres Kediri Resmikan Grand Dharaka Residence 2, Perluas Akses Hunian Terjangkau

July 17, 2026
Kurang dari 10 Jam, Polres Nganjuk Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Dua Tersangka Dibekuk di Sidoarjo

Kurang dari 10 Jam, Polres Nganjuk Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Dua Tersangka Dibekuk di Sidoarjo

July 16, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Koperasi Sentosa Makmur Jatim Gelar Tasyakuran Harkopnas ke-79 dan Hari Bhayangkara, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Pelaku Usaha

Koperasi Sentosa Makmur Jatim Gelar Tasyakuran Harkopnas ke-79 dan Hari Bhayangkara, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Pelaku Usaha

July 18, 2026
Polres Kediri Resmikan Grand Dharaka Residence 2, Perluas Akses Hunian Terjangkau

Polres Kediri Resmikan Grand Dharaka Residence 2, Perluas Akses Hunian Terjangkau

July 17, 2026
Kurang dari 10 Jam, Polres Nganjuk Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Dua Tersangka Dibekuk di Sidoarjo

Kurang dari 10 Jam, Polres Nganjuk Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Dua Tersangka Dibekuk di Sidoarjo

July 16, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak