Diduga Edarkan Sabu Sabu Warga Pogar Badas Diringkus Satresnarkoba Polres Kediri
BIRO KEDIRI
BERITA RADIO ON AIR FM KEDIRI
Pengedar obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L dan narkotika jenis sabu-sabu diringkus Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri.
Pelaku adalah AIM alias Mamat (28) warga Dusun Pogar Desa Tunglur Kecamatan Badas Kabupaten Kediri.
![]() |
Bea Cukai Kediri - Satpol PP - Pemkab Kediri |
Pengedar narkoba yang kesehariannya bekerja sebagai sopir ini diringkus tim antinarkoba Polres Kediri di rumahnya pada Jumat, (18/11/2022).
Tertangkapnya sopir pengedar sabu ini atas dasar laporan dari warga karena di wilayahnya sering digunakan transaksi narkoba. Petugas kemudian melakukan penyelidikan selama beberapa hari untuk mencari keberadaan pelaku.
"Sekitar pukul 13.00 WIB pelaku dapat ditangkap oleh petugas tanpa perlawanan di rumahnya," kata Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara, Senin (21/11/2022).
Barang bukti disita dari pelaku, menurut Ridwan, ada 1 pipet kaca berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan 2,01 gram, pil dobel L sebanyak 1470 butir, 1 bong, 2 korek api gas, dan satu unit ponsel.
Di hadapan petugas, pria lulusan S1 ini mengaku bahwa sebelumnya telah mengedarkan barang haramnya kepada rekannya yakni AS (34) dan SM (24) warga Kecamatan Badas. Selain itu, pihaknya juga masih melakukan pengembangan untuk memburu jaringannya.
REPORTER:AG892
Post a Comment