Sempat Kabur Ke Semarang,Satreskrim Polrestabes Surabaya Berhasil Menangkap Pemukul Mahasiswa Dengan Tingkat Baseball
Biro Surabaya -
BERITA RADIO ON AIR FM KEDIRI
Setelah video viral seseorang memukul mahasiswa menggunakan tongkat baseball beredar. Aparat kepolisian langsung bergerak untuk menangkap terduga pelaku yang kabur setelah videonya viral. Tak kurang dari lima hari, akhirnya terduga pelaku bisa diamankan di pintu Tol Semarang.
Adalah Willem Frederick (37), pria Surabaya saat ditangkap hanya bisa menyesali perbuatannya. Bahkan, saat ditangkap aparat Satreskrim Polrestabes Surabaya, ekspresi Willem lebih banyak diam, tertunduk, dan menghindari sorotan kamera beberapa media.
Willem diburu polisi karena memukul seorang mahasiswa menggunakan tongkat baseball di parkiran minimarket jalan Dinoyo Surabaya. Bahkan video pemukulan sempat viral di media sosial.
Willem ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Surabaya dibantu Sat PJR Polda Jateng dan Unit Resmob Polrestabes Semarang di Gerbang Tol Semarang pada Minggu (13/11/2022) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Pelaku sebelumnya telah diburu berhari-hari oleh polisi semenjak videonya viral, dia kabur untuk menghindari kejaran polisi. Sialnya, aksi kaburnya gagal dan pelaku berhasil diamankan.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana memastikan apa yang dilakukan Willem karena emosi. Emosi Willem terpicu pada saat parkir. Sebab, mobil yang dikendarainya hampir bersenggolan dengan mobil yang ditumpangi korban.
"Sehingga, WF dan korban turun, lalu terjadi cekcok. Karena emosi, WF membawa tongkat baseball, sempat mau masuk ke mobil, emosi mengayunkan tongkat ke pipi sebelah kiri pelaku," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana kepada wartawan, Senin (14/11/2022).
Willem kini mengenakan rompi orange bertuliskan tahanan Satreskrim Polrestabes Surabaya. Saat dihadapkan ke kamera wartawan, pria bertubuh tinggi kurus itu berulangkali menundukkan kepala.
Saat ditanya Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, tersangka hanya menjawab singkat menyesali perbuatannya. "Dia menyesali perbuatannya," ujar Mirzal.
"Mudah-mudahan tidak terjadi lagi penganiayaan dan premanisme di Surabaya. Kami tekankan, aparat tidak akan kalah dengan aksi premanisme," tegas Alumni Akpol 2004 tersebut.
Mirzal mengatakan, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiyaan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Sementara dalam kasus ini, penyidik menyita barang bukti kemeja oranye, mobil Audey dengan nopol L 1605 AAC milik pelaku, pelat nopol palsu hingga tongkat baseball yang digunakan memukul korban.
Sebelumnya sebuah video yang menampilkan dua orang pria tengah cek-cok di pinggir jalanan Surabaya beredar di media sosial, Kamis (10/11/2022). Video yang diterima Surabaya Pagi berdurasi 35 detik itu, tersaji dua pria yang satu menggunakan kemeja putih dan yang satu kaos berwarna kuning.
Dalam video berdurasi 35 detik, seorang pria berbaju kuning tengah cekcok dengan laki-laki berkemeja motif kotak-kotak. Video itu disebut direkam di Jalan Mojopahit, Surabaya.
Di sela adu mulut, beberapa kali pria berbaju kuning itu sempat kesal dan berusaha memukul lelaki berkemeja kotak-kotak putih. Sesaat hendak meninggalkan lokasi, tiba-tiba pria berbaju kuning itu memukulkan tongkat baseball yang dibawanya ke arah kepala lelaki berkemeja kotak-kotak.
Sontak, teman lelaki berkemeja kotak-kotak itu berteriak. Lantas lelaki itu bertanya temannya. "Dapat gak videonya saat mukul tadi," ujarnya.
REPORTER:AG892
Post a Comment