Kecelakaan Tunggal, Mobil Grand Max Hangus Terbakar Di Gayam Gurah
Biro Kediri -
BERITA RADIO ON AIR FM KEDIRI
Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan umum Dusun Wonokasihan Desa Gayam Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri pada Sabtu (10/12/2022) sekitar pukul 00.40 WIB. Dalam insiden itu sebuah mobil grand max mengalami kebakaran usai menabrak pohon.
Adapun kendaraan Grand Max nomor polisi M 8710 HC ini dikendarai oleh Rossi (31) warga Desa Parseh Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan Madura yang saat itu membawa penumpang bernama Agung (25) warga Desa Jatiwates Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang.
"Keduanya mengalami patah dan mengalami luka bakar pada tubuh sehingga harus dilarikan ke rumah sakit," jelas Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri, Ipda Heru Prasetyo saat dikonfirmasi radio on air Fm
Sementara itu, sebelum terjadi kecelakaan ini, mobil pick up tersebut berjalan dari arah Selatan ke Utara dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di lokasi, mobil tersebut ingin menyalip sepeda motor di depannya. Nahas, mobil tersebut oleng ke kiri dan menabrak pohon yang berada di barat bahu jalan.
"Maka terjadilah laka lantas setelah itu dan mobil terus terbakar usai mengeluarkan perikanan api dari bagian kabin mobil," ungkapnya.
Untuk selanjutnya, kasus ini akan terus diproses oleh pihak kepolisian sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Dugaan sementara karena kurang konsentrasi. Kerugian sekitar Rp 30 juta," tandasnya.
REPORTER:AG892/kallo


Post a Comment