Kajari Kabupaten Kediri Hadiri MoU PTSL
Biro Kediri
Berita Radio On Air Fm
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri Chandra Eka Yustisia, S.H., M.H. menghadiri dan melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, kepala Kantor BPN, Polres Kediri dan Polres Kediri Kota.
Kegiatan itu diselenggarakan di Ruang Pamenang Pemkab Kediri, Kamis (26/01/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri Eko Priyanggodo, Anggota DPRD Kabupaten Kediri dari Fraksi NasDem Khusnul Arif dan para pejabat di lingkup Pemkab Kediri.
"Semoga pelaksanaan PTSL di Kabupaten Kediri berjalan dengan lancar dan sukses. Sehingga, target Kabupaten Kediri lengkap PTSL tahun 2024 bisa terwujud," Ujar Kajari Kabupaten Kediri Chandra Eka Yustisia SH. M.H melalui Kasi Intelijen Roni, S.H. dalam siaran pers yang diterima On Air fm, Jum'at (27/01/2023)
Lebih Lanjut, Roni mengungkapkan bahwa, kegiatan PTSL di wilayah Kabupaten Kediri dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2022 sudah mencapai 165 Desa dari 344 Desa yang sudah ditetapkan sebagai lokasi PTSL, sehingga masih ada 179 Desa yang belum ditetapkan sebagai lokasi PTSL.
Roni juga menyebut bahwa Pemkab Kediri di tahun 2023 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 4 miliar untuk mendukung program PTSL.
"Dengan adanya MoU tersebut, sinergitas mulai dari Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, Kantor ATR/BPN Kabupaten Kediri hingga pelaksana PTSL di Kabupaten Kediri dapat mendukung program pemerintah berjalan lancar," Pungkas Roni
REPORTER:AG892/kallo


Post a Comment