Rombongan Kades Kabupaten Kediri Sujud Syukur, Usai Tuntutan Diterima Perwakilan DPR RI
![]() |
Foto : Paguyuban kepala desa kecamatan gurah |
BIRO KEDIRI
BERITA RADIO ON AIR FM
Ribuan kepada desa (kades) dari berbagai daerah di Indonesia menuntut perpanjangan jabatan dari enam menjadi sembilan tahun dengan menggelar unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Jakarta, Selasa (17/01/2023).
Salah satunya Widarti Kades Kranggan Kecamatan Gurah ini turut serta kejakarta, “Kami meminta agar UU No 6/2014 tentang Desa ini cepat direvisi karena harapan kami, kades seluruh Indonesia ingin sembilan tahun jabatan kepala desa,Itu salah satu satu yang kami harapkan kepada pak Presiden RI dan Ketua DPR RI,” kata Widarti melalui WhatsApp Seusai Aksi
Sementara Menurut Susilo Kades Gayam menjelaskan, perihal jabatan kepala desa itu terdapat dalam pasal 39 dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
“Sembilan tahun merupakan waktu yang cukup untuk bekerja dengan pihak terkait demi membangun desa,”jelas Susilo yang juga ketua paguyuban kepala desa kecamatan Gurah
Lebih lanjut Susilo mengatakan, tidak hanya itu, pihaknya juga menuntut beberapa hal di antaranya mengembalikan wewenang penggunaan dana desa kepada desa hingga revisi UU Desa,"ujarnya
Diketahui, Setelah menggelar aksi demo sejak pagi, beberapa perwakilan kepala desa pun diterima oleh perwakilan DPR yakni Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dan Anggota Komisi II DPR RI, M. Toha dan semua fraksi sudah menerima usulan revisi Undang Undang No 6 Tahun 2014 tentang desa.
Mereka menerima perwakilan kepala desa beserta tuntutannya itu ke dalam gedung parlemen dan akan menjadi skala yang diprioritaskan.
Setelah diterima tuntutan para kepala desa melakukan sujud syukur sebagai tanda terimakasih kepada Sang Maha Pencipta, setelah itu para kades membubarkan diri.
"Alhamdulillah semua tuntutan kami dikabulkan, insya Alloh besuk kami langsung pulang,"pungkasnya
REPORTER:AG892/kallo
Post a Comment