Tuntut Pembayaran Klaim, Puluhan Nasabah AJB Bumiputera Kediri Segel Kantor
Biro Kediri
Berita Radio On Air Fm
Puluhan pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera Cabang Kediri kembali menggelar unjuk rasa, aksi ini merupakan buntut belum cairnya polis mereka yang habis masa kontrak sejak 2018 lalu.
Sambil membentangkan spanduk tuntutan, mereka nampak berorasi dan menyegel Kantor Bumiputera Kediri di jalan Erlangga Kota Kediri, selasa Pagi (17/01/2023)
Usai melakukan orasi dihalaman, mereka kemudian beraudensi di dalam kantor bersama perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak AJB Bumiputera yang dikawal ketat pihak kepolisian.
Dalam audensi, Mereka membacakan Surat terbuka yang menuntut agar polis mereka segera dibayarkan. Mereka mengaku sudah habis kesabaran. Para pemegang polis yang sudah berkali-kali datang, namun selalu dipermainkan dengan alasan kemampuan finansial perusahaan.
Selain itu, mereka juga mempertanyakan kenapa ada pejabat Badan Pertimbangan Anggota (BPA) yang sudah mencairkan 1,4 Milyar rupiah, sementara Klaim asuransi milik mereka yang hanya puluhan Juta rupiah tak kunjung dibayarkan.
Situasi sempat memanas, lantaran para nasabah merasa di pingpong. Pihak Bumiputera wilayah Kediri menyatakan bahwa pencairan klaim pemegang polis wewenang kantor pusat. Sedangkan kantor pusat ternyata telah melimpahkan ke kantor wilayah.
Ketegangan juga terjadi ketika perwakilan pengunjuk rasa berbicara dengan perwakilan OJK. Massa menganggap OJK tak mampu menjalankan tugas dan fungsinya. Bahkan OJK dituding bersekongkol dengan korporasi melakukan penipuan terhadap rakyat.
Usai audensi, Kepala Wilayah, AJB Bumiputera Kediri, Nurul Iswantara mengatakan, pihaknya akan menampung semua yang disampaikan para pendemo untuk diteruskan ke Kantor pusat.
Nurul juga menyebut bahwa pihaknya masih menunggu Rencana Penyehatan Keuangan Perusahaan (RPKP) disetujui oleh OJK, dimana kewenangan itu dimiliki oleh Kantor Pusat dan tidak dimiliki Kantor wilayah.
"RPKP itu wewenang dari Kantor Pusat dan peretujuan OJK. Kita berharap awal tahun ini bisa keluar, agar semua bisa terurai" Ujar Nurul
Ditempat yang sama, Fitria Cahyarani, salah satu nasabah AJB Bumiputera asal Jombang menuturkan, pihaknya memberi batas waktu maksimal 10 hari agar tuntutan mereka dipenuhi. Jika tidak merka siap datang dengan massa lebih banyak.
Selain itu, jika dalam waktu tersebut tidak ada jawaban dari kantor pusat maka bersama para nasabah lainya, mereka akan datang ke kantor pusat di Jakarta dengan membawa seluruh komponen pekerja wilayah.
"Kami semua berharap bisa cair, Kategori yang kami tuntut bisa cair 100 persen. Yaitu, Habis Kontrak (Haka), meninggal dunia dan klaim dana kelangsungan belajar, " Terang Fitria,
Ia juga berharap kepada OJK Kediri agar bisa memberi ruang untuk menyatakan keluhan dan memberi perlindungan pada korban di AJB Bumiputera diwilayah Kediri.
REPORTER:AG892/roh
Post a Comment