Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home biro Banyuwangi Kapolesta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa Kerap Di-"bully", Anak Yatim di Banyuwangi Gantung Diri, Polisi : Stop Bullying Mulai Sekarang!
biro Banyuwangi Kapolesta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa

Kerap Di-"bully", Anak Yatim di Banyuwangi Gantung Diri, Polisi : Stop Bullying Mulai Sekarang!

radioonairfm
radioonairfm
01 Mar, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


BIRO Banyuwangi - 

BERITA RADIO ON AIR D MK ITU

Kerap dibully sebagai anak yatim, MR (11), seorang pelajar di Banyuwangi nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. 


Peristiwa tersebut terjadi di rumahnya, Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Senin (27/2/2023) sore. 


Saat ditemukan, MR tergantung di dapur. Diduga korban mengalami depresi akibat sering mengalami perundungan oleh teman sebayanya. 


Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Agus Winarno, membenarkan adanya peristiwa tersebut.


Iptu Agus mengatakan, korban diduga mengalami depresi karena kerap dirundung oleh teman sebayanya. Korban pun mengambil jalan pintas untuk mengakhiri hidupnya dengan gantung diri. 


"Berdasarkan keterangan keluarga, korban selalu mengeluh sering diolok-olok temannya kalau anak yatim tidak punya bapak. Dan setiap pulang kerumah selalu menangis dan dongkol," kata Iptu Agus. 


Untuk itu, lanjut Iptu Agus, atas peristiwa tersebut pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya bullying, baik secara verbal fisik ataupun sosial di dunia maya ataupun nyata. Pasalnya, korban bullying dapat menjadi tidak nyaman, sakit hati dan tertekan. 


"Selain dapat merugikan korban perundungan, perbuatan bullying juga dapat merugikan diri sendiri karena bisa  terkena jerat hukum pidana," ujar Kasihumas.


Dibeberkannya, beberapa pasal yang terkait kasus bullying mulai penganiayaan. Penganiayaan ini bisa dalam bentuk ringan hingga berat seperti pengeroyokan. 


Jika tindakan penganiayaan ini ringan bisa dijerat pasal 351 KUHP, dengan ancaman maksimal 2 tahun 8 bulan pidana penjara. 


Lalu, kalau bullying tersebut berbentuk pengeroyokan dapat dikenai pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun. 


Selanjutnya, apabila tindakan perundungan dilakukan di tempat umum, mempermalukan harkat martabat seseorang bisa juga dikenai pasal 310 dan 311 KUHP, dengan ancamannya pidana penjara paling lama 9 bulan. 


"Pelaku bullying juga bisa dijerat pasal 335 KUHP mengenai tindakan tidak menyenangkan," jelasnya. 


Kemudian, katanya melanjutkan, apabila pelaku melakukan bullying berbau pelecehan seksual dijerat pasal 289 KUHP dengan ancaman hingga 9 tahun. 


Selain itu, jika pelaku yang melakukan aksi bullying melalui medsos bisa dikenai pasal 27 dan pasal 45 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 


"Stop Bullying mulai sekarang. Jangan sampai ada korban lagi," pungkasnya. (Humas Polresta Banyuwangi)

REPORTER:AG892/sigit

Via biro Banyuwangi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

PEMBUNUHAN BERENCANA DI ACEH TENGGARA Pelaku Terancam Hukuman Mati

radioonairfm- June 25, 2025 0
PEMBUNUHAN BERENCANA DI ACEH TENGGARA Pelaku Terancam Hukuman Mati
RADIOONAIRFMPARE.COM ||ACEH TENGGARA - Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, mengatakan Ardi Saputra (21) adalah pelaku pembunuhan berencana karena dengan t…

Most Popular

Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan Dua Pengedar

Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan Dua Pengedar

June 24, 2025
Buser Satresnarkoba Polres Nganjuk Tangkap Sepasang Pengedar  Sabu Sabu 1,77 Gram

Buser Satresnarkoba Polres Nganjuk Tangkap Sepasang Pengedar Sabu Sabu 1,77 Gram

June 18, 2025

June 24, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan Dua Pengedar

Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan Dua Pengedar

June 24, 2025
Buser Satresnarkoba Polres Nganjuk Tangkap Sepasang Pengedar  Sabu Sabu 1,77 Gram

Buser Satresnarkoba Polres Nganjuk Tangkap Sepasang Pengedar Sabu Sabu 1,77 Gram

June 18, 2025

June 24, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak