Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home biro Ponorogo Kapolres Ponorogo Nasional Polres Ponorogo Berhasil Amankan Pelaku Tipu Gelap Bermodus Jual Beli Kendaraan
biro Ponorogo Kapolres Ponorogo Nasional

Polres Ponorogo Berhasil Amankan Pelaku Tipu Gelap Bermodus Jual Beli Kendaraan

radioonairfm
radioonairfm
01 Mar, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


BIRO PONOROGO - 

BERITA RADIO ON AIR FM 

Polres Ponorogo adakan kegiatan konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan bertempat di Mapolres Ponorogo, Jum'at (24/02/2023). 


Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa tersangka yang berinisial EN warga Kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo melakukan penipuan atau Penggelapan terkait jual beli kendraan roda empat jenis Truk. 


“Ini berkaitan dengan penipuan atau penggelapan berawal dari jual beli truk antara tersangka dan korban, tapi sampai waktunya barang pun tidak ada," ujar AKBP Catur 


kejadian, lanjut Kapolres pada tanggal 2018 dan dilaporkan pada tahun 2020.


"Alhamdulillah akhirnya terungkap pada tahun 2023 karena memang pelaku ini lincah dan sigap dalam bergerak," ungkapnya 


Sementara itu Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo Ipda Guling Sunaka juga merangkan bahwa kejadian berawal dari kesepakatan antara korban dengan tersangka terkait pembelian 1 (satu) untuk kendaraan jenis Truk. 


Terkait kesepakatan itu, dibayarkan sejumlah uang sebesar 160 juta oleh korban kepada tersangka. 


"Setelah di tunggu beberapa bulan hingga tahun, ternyata truk tersebut tidak kunjung dihadirkan kepada korban," terang Ipda Guling 


Lanjut Ipda Guling, pada tahun 2020 korban membuat laporan ke polres Ponorogo. 


Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan penyidikan atas peristiwa dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan tersebut. 


"Akhirnya pada tahun 2023 pelaku EN berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka," jelas Ipda Guling 


"Untuk TKP Penangkapan disebuah warung kopi mbah ragil turut Desa Badegan Kecamatan Badegan Kabupaten Ponorogo," sambungnya  


Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satreskrim Porles Ponorogo untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.


Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka mengakui perbutannya. 


"tersangka akan kita jerat dengan pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," tegas Ipda Guling 


Ditanya soal estimasi waktu kejadian dan pengungkapan perkara tersebut yang begitu lama, Ipda Guling Sunaka mengatakan bahwa tersangka berdalih terkait dengan uang maupun yang di tawarkan itu belum menemukan kesepakatan. 


"Sehingga dengan dalih dalih itu hanya untuk mengulur waktu terkait transaksi jual beli truk  dengan korban,"imbuhnya

REPORTER:AG892/sigit

Via biro Ponorogo
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

PEMBUNUHAN BERENCANA DI ACEH TENGGARA Pelaku Terancam Hukuman Mati

radioonairfm- June 25, 2025 0
PEMBUNUHAN BERENCANA DI ACEH TENGGARA Pelaku Terancam Hukuman Mati
RADIOONAIRFMPARE.COM ||ACEH TENGGARA - Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, mengatakan Ardi Saputra (21) adalah pelaku pembunuhan berencana karena dengan t…

Most Popular

Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan Dua Pengedar

Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan Dua Pengedar

June 24, 2025

June 24, 2025
Mas Dhito Paparkan  Pandangan Umum Fraksi atas Raperda  RPJMD Kabupaten Kediri Tahun 2025-2029, Pengoptimalan Tempat Wisata

Mas Dhito Paparkan Pandangan Umum Fraksi atas Raperda RPJMD Kabupaten Kediri Tahun 2025-2029, Pengoptimalan Tempat Wisata

June 24, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan Dua Pengedar

Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan Dua Pengedar

June 24, 2025

June 24, 2025
Mas Dhito Paparkan  Pandangan Umum Fraksi atas Raperda  RPJMD Kabupaten Kediri Tahun 2025-2029, Pengoptimalan Tempat Wisata

Mas Dhito Paparkan Pandangan Umum Fraksi atas Raperda RPJMD Kabupaten Kediri Tahun 2025-2029, Pengoptimalan Tempat Wisata

June 24, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak