Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Humas polres Nganjuk Kriminal pengedar Narkoba Satresnarkoba Polisi Berhasil Ungkap Narkoba di Nganjuk Petugas Amankan Sejoli Diduga Pengedar
Humas polres Nganjuk Kriminal pengedar Narkoba Satresnarkoba

Polisi Berhasil Ungkap Narkoba di Nganjuk Petugas Amankan Sejoli Diduga Pengedar

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BIRO NGANJUK –  

Radioonairfmpare.com,-Sebanyak 15,88 gram Sabu dan 56,2 gram daun Ganja disita Satresnarkoba Polres Nganjuk dari sepasang laki-laki dan perempuan saat dilakukan penggerebekan. 

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba IPTU Heru Prasetya Nugroho, S.H. saat dikonfirmasi.

“Barang haram tersebut diamankan dari AS (50) warga Kertosono dan RH (48) warga Baron Kabupaten Nganjuk, kami temukan di rumah kos mereka di Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk, Jumat (4/8/2023) pekan lalu, ” kata IPTU Heru di Polres Nganjuk, Rabu ( 9/8 )

IPTU Heru mengungkapkan barang yang diduga sabu dan ganja tersebut telah dikemas kecil-kecil siap diedarkan di wilayah sekitar kos pelaku. 

Sementara itu asal mula barang haram tersebut kata IPTU Heru masih dalam penyelidikan. 

“Masih kita gali informasi sedalam-dalamnya guna mengungkap jaringannya yang lebih luas,”ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa kasus tersebut terungkap berkat informasi Masyarakat melalui program Wayahe Lapor Kapolres (WLK) 081331342003.

q

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberi informasi melalui program Wayahe Lapor Kapolres (WLK) 081331342003,” sambungnya. 

Saat ini para terangka  beserta barang buktinya diamankan di Polres Nganjuk, dan kepada mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub pasal 112 ayat (2) Jo pasal 111 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1)  UURI No 35 tahun 2009  tentang Narkotika. (Ag892/Mur)

Via Humas polres Nganjuk
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Satreskrim Polsek Plemahan Mengamankan Dua Pencuri Asal Sumsel, Usai Gondol Tas dari Truk

radioonairfm- August 01, 2026 0
Satreskrim Polsek Plemahan Mengamankan Dua Pencuri Asal Sumsel, Usai Gondol Tas dari Truk
KEDIRI || RADIOONAIRFMPARE.COM – Aksi pencurian yang menyasar sebuah truk parkir di wilayah Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, berhasil digagalkan warga.…

Most Popular

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

July 29, 2026
SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

July 29, 2026
Dua  Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

Dua Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

July 30, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

July 29, 2026
SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

July 29, 2026
Dua  Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

Dua Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

July 30, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak