Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Jalan Baron – lengkong
Biro Nganjuk –
Rasiooniarfmpare.com,- Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Fatah Meilana S.I.K., M.H., mengungkapkan pihaknya telah mengamankan 2 pemuda yang diduga melakukan penganiayaan seorang perempuan. Rabu, 16/8/2023.
Dua pemuda pelaku pengeroyokan inisal TF (19) dan TA (19) merupakan warga Desa Ngepung Kecamatan Patianrowo Kabupaten Nganjuk ditangkap dirumah masing-masing.
AKP Fatah mengatakan kasus pengeroyokan yang menimpa Eni warga Desa Perning Kecamatan Jatikalen Kabupaten Nganjuk terebut bermula dari korban berpapasan dengan rombongan puluhan motor di Jalan Baron - lengkong termasuk Desa Kemaduh Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk, Minggu (13/8/2023).
“Pelaku yang termasuk dalam rombongan tersebut berpapasan dengan korban kemudian pelaku memukul yang awalnya ditujukan kepada laki-laki yang membonceng korban ternyata tidak mengenai sasaran namun mengenai korban yg dibonceng yaitu sdr. Erni sehingga mengalami luka pada pelipis mata sebelah kanan hingga berdarah,” ungkap AKP Fatah
.
AKP Fatah menambahkan dari keterangan yang didapat antara pelaku dengan korban tidak saling mengenal, pelaku memilih korbannya secara acak saat melintas bersama – sama rombongannya di TKP.
saat ini pelaku diamankan di Sel Tahanan Polres Nganjuk . Pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan. (acha/Ag892/Mur)



Post a Comment