Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Kriminal pengedar pil koplo satresnarkoba polres kediri Satresnarkoba Polres Kediri Gerebek Rumah Kos di Ngasem, Amankan 129.000 Butir Pil Dobel L
Kriminal pengedar pil koplo satresnarkoba polres kediri

Satresnarkoba Polres Kediri Gerebek Rumah Kos di Ngasem, Amankan 129.000 Butir Pil Dobel L

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Biro Kediri – 

Radioonairfmpare.com,-Lagi, Polres Kediri Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus dugaan produksi dan peredaran obat jenis pil LL dalam jumlah besar. 

Kejadian bermula pada hari Selasa (15/8/2023) malam, saat petugas Satresnarkoba Polres Kediri mendatangi dan memantau sebuah rumah kos di Desa/Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri. 

Hingga pada Rabu (16/8/2023) dini hari sekira pukul 02.30 WIB petugas membekuk pria berinisial W (34), seorang kuli bangunan asal Dusun Ngracangan Desa Wonojoyo Kecamatan Gurah yang kedapatan menyimpan obat jenis pil LL dalam rumah kos tersebut.

Tak tanggung-tanggung, saat digeledah, ditemukan sebanyak 129.000 butir pil jenis LL siap edar yang tersimpan dalam 129 botol plastik. 

“Barang bukti berupa pil jenis LL sebanyak 129.000 butir dalam 129 botol plastik warna putih dalam 2 Kardus dan 1 buah HP merk Samsung warna biru muda,” papar Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, S.I.K. melalui Kasatresnarkoba Polres Kediri AKP Rudi Darmawan.

Terduga pelaku, W, dihadapan petugas mengakui seluruh kecurigaan terhadapnya.

“Ia mengakui pernah menjual atau mengedarkan pil LL tersebut dengan tanpa mempunyai keahlian dan kewenangan serta ijin dari pihak yang berwenang,” tandas AKP Rudi.

Hal ini membuka potensi ancaman hukuman berdasarkan Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, yang dapat menjatuhkan hukuman penjara hingga 15 tahun lamanya.

Lebih lanjut terkait perkembangan kasus, AKP Rudi menyatakan saat ini pihaknya tengah menyelidiki asal muasal obat terlarang itu maupun W beserta seluruh saksi yang terlibat.

Untuk itu, barang bukti telah dikirim ke laboratorium forensik cabang Surabaya guna dianalisis lebih lanjut. Sedangkan W terpaksa menginap di rutan Polres Kediri untuk sementara waktu.(Ag892/Ak)

Via Kriminal
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

HKTI Bali Soroti Demo Mahasiswa: Jangan Biarkan Program Pro-Rakyat Ditunggangi Kepentingan Politik

radioonairfm- June 20, 2026 0
HKTI Bali Soroti Demo Mahasiswa: Jangan Biarkan Program Pro-Rakyat Ditunggangi Kepentingan Politik
RADIOONAIRFMPARE.COM// DENPASAR – Gelombang aksi demonstrasi mahasiswa yang mengkritik program-program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memi…

Most Popular

Lakukan Pelecehan Terhadap Muridnya, Dengan Menyamar Jadi Perempuan, Guru SMK di Pare Kediri Terancam 9 Tahun Masuk Jeruji Besi

Lakukan Pelecehan Terhadap Muridnya, Dengan Menyamar Jadi Perempuan, Guru SMK di Pare Kediri Terancam 9 Tahun Masuk Jeruji Besi

June 18, 2026
Bongkar Jaringan Narkoba, Sita Puluhan Paket Sabu & Ribuan Pil, Polres Nganjuk Gulung Pengedar Asal Prambon

Bongkar Jaringan Narkoba, Sita Puluhan Paket Sabu & Ribuan Pil, Polres Nganjuk Gulung Pengedar Asal Prambon

June 15, 2026
SD Islam Modern NU Plemahan Tutup Tahun Ajaran dengan Pengajian dan Pembagian Rapor, Apresiasi Siswa Berprestasi

SD Islam Modern NU Plemahan Tutup Tahun Ajaran dengan Pengajian dan Pembagian Rapor, Apresiasi Siswa Berprestasi

June 18, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Lakukan Pelecehan Terhadap Muridnya, Dengan Menyamar Jadi Perempuan, Guru SMK di Pare Kediri Terancam 9 Tahun Masuk Jeruji Besi

Lakukan Pelecehan Terhadap Muridnya, Dengan Menyamar Jadi Perempuan, Guru SMK di Pare Kediri Terancam 9 Tahun Masuk Jeruji Besi

June 18, 2026
Bongkar Jaringan Narkoba, Sita Puluhan Paket Sabu & Ribuan Pil, Polres Nganjuk Gulung Pengedar Asal Prambon

Bongkar Jaringan Narkoba, Sita Puluhan Paket Sabu & Ribuan Pil, Polres Nganjuk Gulung Pengedar Asal Prambon

June 15, 2026
SD Islam Modern NU Plemahan Tutup Tahun Ajaran dengan Pengajian dan Pembagian Rapor, Apresiasi Siswa Berprestasi

SD Islam Modern NU Plemahan Tutup Tahun Ajaran dengan Pengajian dan Pembagian Rapor, Apresiasi Siswa Berprestasi

June 18, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak