Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home beritaharini curanmor Kapolres Bangkalan Kriminal Kejar Hingga Cianjur, Polres Bangkalan Berhasil Amankan Residivis Curanmor
beritaharini curanmor Kapolres Bangkalan Kriminal

Kejar Hingga Cianjur, Polres Bangkalan Berhasil Amankan Residivis Curanmor

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BIRO BANGKALAN – 

Radioonairfmpare.com,-Tersangka kasus pencurian motor (curanmor) yang terjadi di Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan beberapa waktu lalu akhirnya berhasil diamankan oleh Polres Bangkalan Polda Jatim melalui Unitreskrim Polsek Galis.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. mengatakan saat ini ada dua tersangka yang sudah diamankan yakni laki – laki inisial AR dan Al.

Dua tersangka yang berhasil diamankan oleh unit reskrim Polsek Galis dan timsus Satreskrim Polres Bangkalan tersebut, salah satunya merupakan residivis pelaku curanmor yang telah beraksi sebanyak 6 kali. 

Saat diperiksa, AR mengaku jika dirinya bekerjasama dengan Al untuk melakukan pencurian sepeda motor. Setelah didapat, pelaku mengaku jika hasil curian mereka dijual di platform media sosial Facebook. 

"Dari 2 tersangka yang berhasil kita amankan, salah satunya yakni AI kita amankan di Cianjur, Jawa Barat karena tersangka menjadi DPO Polres Bangkalan. Saat ditangkap di Cianjur, AI sedang berjualan sate," terang AKBP Febri Isman Jaya, Rabu (8/11).

Kapolres Bangkalan juga menegaskan jika AI merupakan salah satu otak pelaku curanmor di Kecamatan Galis. Dari pengakuannya kepada petugas, tersangka AI sudah melakukan pencurian sebanyak 6 kali.

"AI ini sudah menjadi incaran kita sejak lama. Dan yang bersangkutan merupakan seorang residivis,”jelas  AKBP Febri.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.

“Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,”pungkas AKBP Febri. (AG892/Ak/Ars)

Via beritaharini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Polsek Pare Gerak Cepat Mediasi Perusakan Cafe Berakhir Damai, Korban Pilih Selesaikan Secara Kekeluargaan

radioonairfm- August 14, 2026 0
Polsek Pare Gerak Cepat Mediasi Perusakan Cafe Berakhir Damai, Korban Pilih Selesaikan Secara Kekeluargaan
RADIOONAIRFMPARE.COM ||Kediri ,— Perselisihan terkait dugaan perusakan fasilitas sebuah kafe di Jalan Dahlia, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri…

Most Popular

Dengan Tema Memanusiakan Manusia, UKM Ganesha, Bapenda Kab, Kediri, Universitas Strada Indonesia Dan STIKES Karya Husada. Gelar Baksos di Rumah Lansia Pare

Dengan Tema Memanusiakan Manusia, UKM Ganesha, Bapenda Kab, Kediri, Universitas Strada Indonesia Dan STIKES Karya Husada. Gelar Baksos di Rumah Lansia Pare

August 09, 2026
 PN Tulungagung Vonis Denda Rp5 Juta Kasus Pengalihan Jaminan Fidusia MPM Finance: Kuasa Hukum Kecewa dan Duga Ada Keterlibatan Sindikat

PN Tulungagung Vonis Denda Rp5 Juta Kasus Pengalihan Jaminan Fidusia MPM Finance: Kuasa Hukum Kecewa dan Duga Ada Keterlibatan Sindikat

August 10, 2026
Jembatan Merah Putih Presisi Penghubung Kediri-Jombang Ditasyakuri, Warga Diminta Ikut Merawat

Jembatan Merah Putih Presisi Penghubung Kediri-Jombang Ditasyakuri, Warga Diminta Ikut Merawat

August 13, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Dengan Tema Memanusiakan Manusia, UKM Ganesha, Bapenda Kab, Kediri, Universitas Strada Indonesia Dan STIKES Karya Husada. Gelar Baksos di Rumah Lansia Pare

Dengan Tema Memanusiakan Manusia, UKM Ganesha, Bapenda Kab, Kediri, Universitas Strada Indonesia Dan STIKES Karya Husada. Gelar Baksos di Rumah Lansia Pare

August 09, 2026
 PN Tulungagung Vonis Denda Rp5 Juta Kasus Pengalihan Jaminan Fidusia MPM Finance: Kuasa Hukum Kecewa dan Duga Ada Keterlibatan Sindikat

PN Tulungagung Vonis Denda Rp5 Juta Kasus Pengalihan Jaminan Fidusia MPM Finance: Kuasa Hukum Kecewa dan Duga Ada Keterlibatan Sindikat

August 10, 2026
Jembatan Merah Putih Presisi Penghubung Kediri-Jombang Ditasyakuri, Warga Diminta Ikut Merawat

Jembatan Merah Putih Presisi Penghubung Kediri-Jombang Ditasyakuri, Warga Diminta Ikut Merawat

August 13, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak