Menjelang lebaran Idul Fitri, jasa penukaran uang pecahan baru mulai marak di wilayah Kabupaten Kediri.
![]() |
Kanit Pidum Satreskrim Polres Kediri Iptu Endra bersama anggota dilokasi penukaran uang ,ket foto (Ag892 2/4/2024) |
Untuk mengantisipasi terjadinya peredaran Uang Palsu (Upal), petugas unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Kediri melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak).
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Dr Fauzy Pratama S.H., S.I.K., melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Kediri Iptu Endra Maret Setiyawan, S.H. menuturkan kegiatan Sidak ke jasa penukaran uang pecahan baru itu.
"Kita melaksanakan Sidak di beberapa tempat jasa penukaran uang pecahan baru untuk mengantisipasi peredaran uang palsu,"tutur Iptu Endra Maret, Selasa (2/4/2024).
Dalam kegiatan di tempat jasa penukaran uang pecahan baru itu, petugas juga melakukan pengecekan uang kertas dan nomor seri.
'Kita cek aslinya dan teliti uangnya. Jangan sampai jasa penukaran uang pecahan baru ini menjadi korban peredaran uang palsu dari penukar,"terang Iptu Endra Maret.
Iptu Endra Maret menyampaikan, pihaknya melakukan Sidak ke para jasa penukaran uang pecahan baru ini sebagai bentuk langkah upaya antisipasi peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Kediri.
Karena, pada menjelang Ramadan Polsek Puncu bersama Satreskrim Polres Kediri membongkar peredaran uang palsu. Alhasil dus terduga pelaku berhasil diamankan.
"Untuk kita berpesan kepada jasa penukaran uang pecahan baru agar berhati-hati terhadap para penukar,"ucap Kanit Pidum Satreskrim Polres Kediri.
Iptu Endra Maret mengimbau kepada seluruh masyarakat yang melakukan transaksi penukaran uang agar selalu waspada dan teliti. Sesuai dari arahan Bank Indonesia (BI) masyarakat bisa melakukan kewaspadaan terhadap uang palsu dengan metode 3D, dilihat diraba dan diterawang.
"Masyarakat dan jasa penukaran uang pecahan baru bisa mengecek uangnya dengan 3D," pesannya.
Terakhir, Iptu Endra Maret mengungkapkan, bila terjadi mendapati peredaran uang palsu pihaknya tentunya melakukan tindakan sesuai proses hukum yang berlaku.
"Tadi sudah kita memberikan nomor telepon kepada jasa penukaran uang pecahan baru bila mendapati peredaran uang palsu segera menghubungi kami atau melapor ke Polsek dan Polres Kediri,"ungkap Iptu Endra Maret.(AG892/AK)
Post a Comment