Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home #perlindungananak #HumaspolresNganjuk Polres Nganjuk amankan Pelaku Persetubuhan Anak Perempuan Dibawah Umur
#perlindungananak #HumaspolresNganjuk

Polres Nganjuk amankan Pelaku Persetubuhan Anak Perempuan Dibawah Umur

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

RADIOONAIRFMPARE.COM||Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk telah mengamankan seorang laki-laki inisial AMJ (26) warga Desa Betet, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk,Kamis(26/9/2024). 

AMJ (26) diamankan pada Selasa, 24 September 2024 sekira jam 17.45 WIB saat berada di rumahnya lantaran diduga sebagai pelaku dalam perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak perempuan di bawah umur TKP rumah korban atas nama NP(13) warga Desa Sumberkepuh, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.

“Perkara ini terungkap setelah keluarga korban membaca percakapan antara terduga pelaku dengan korban melalui WA yang mengeluhkan kondisi badannya setelah disetubuhi oleh pelaku, setelah didesak, korban mengaku disetubuhi terduga pelaku sebanyak satu kali, selanjutnya oleh keluarga korban dilaporkan ke polisi,” ujar AKBP Siswantoro. 

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., mengatakan setelah menerima laporan, Unit PPA dibantu dengan unit Opsnal Satreskrim Polres Nganjuk selanjutnya mengamankan terduga pelaku saat berada di rumahnya. Selain itu, pihak kepolisian juga menyita beberapa barang bukti dari lokasi kejadian yang memperkuat dugaan tindak pidana persetubuhan ini.

“Saat ini Unit PPA sedang mendalami perkara ini, kepada terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.,”pungkas AKP Julkifli.(AG892/Mur)

Sumber : HMS

Via #perlindungananak #HumaspolresNganjuk
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Jelang Nataru Polres Probolinggo Patroli Laut Amankan Obyek Vital

radioonairfm- December 22, 2025 0
Jelang Nataru Polres Probolinggo Patroli Laut Amankan Obyek Vital
RADIOONAIRFMPARE.COM ||PROBOLINGGO - Memastikan keamanan dan kelancaran perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Probolinggo Polda Jawa Tim…

Most Popular

Koramil Kandangan Kodim Kediri Hijaukan Lereng Arjuno di Tengah Ancaman Banjir Nasional

Koramil Kandangan Kodim Kediri Hijaukan Lereng Arjuno di Tengah Ancaman Banjir Nasional

December 18, 2025
Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita

Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita

December 16, 2025
Pastikan Berjalan Aman, Babinsa Desa Tretek Koramil 0809/11 Pare Kawal Pembagian BLT-DD

Pastikan Berjalan Aman, Babinsa Desa Tretek Koramil 0809/11 Pare Kawal Pembagian BLT-DD

December 17, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Koramil Kandangan Kodim Kediri Hijaukan Lereng Arjuno di Tengah Ancaman Banjir Nasional

Koramil Kandangan Kodim Kediri Hijaukan Lereng Arjuno di Tengah Ancaman Banjir Nasional

December 18, 2025
Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita

Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita

December 16, 2025
Pastikan Berjalan Aman, Babinsa Desa Tretek Koramil 0809/11 Pare Kawal Pembagian BLT-DD

Pastikan Berjalan Aman, Babinsa Desa Tretek Koramil 0809/11 Pare Kawal Pembagian BLT-DD

December 17, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak