Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home #pengedarnarkoba #dobelL#Polreslumajang #kriminal Satresnarkoba Polres Lumajang Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Lumajang
#pengedarnarkoba #dobelL#Polreslumajang #kriminal

Satresnarkoba Polres Lumajang Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Lumajang

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

RADIOONAIRFMPARE.COM||LUMAJANG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. 

Dalam penangkapan yang dilakukan pada hari Senin, 14 Oktober 2024, Polisi menangkap seorang pelaku dan menyita barang bukti sabu seberat 64,41 gram.

Kasatresnarkoba Polres Lumajang, AKP Aris Harianto, SH, MH, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di Desa Kedungrejo, Kecamatan Rowokangkung.   

"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka bernama S di rumahnya," jelas AKP Aris, Rabu (23/10)

Dikatakan oleh AKP Aris, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu, timbangan digital, dan berbagai peralatan yang digunakan untuk mengolah narkoba.

"Tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya," tambah AKP Aris.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Rutan Polres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Barang Bukti yang Diamankan 1 buah Pocket Shabu ukuran besar dengan berat total/Bruto : 62,90 Gram

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Sementara itu, Kasihumas Polres Lumajang, Iptu Sugiarto mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama memerangi peredaran narkoba. 

"Kami mengajak masyarakat untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar," ujarnya.

Polres Lumajang berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya. (AG892/HMS)

Via #pengedarnarkoba #dobelL#Polreslumajang #kriminal
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Kapolri Ziarah Makam Marsinah, Tinjau Lokasi Pembangunan Museum Nasional di Nganjuk

radioonairfm- December 28, 2025 0
Kapolri Ziarah Makam Marsinah, Tinjau Lokasi Pembangunan Museum Nasional di Nganjuk
RADIOONAIRFMPARE.COM ||Nganjuk – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., melaksanakan ziarah ke makam Pahlawan Nasional Marsinah di Desa …

Most Popular

Polresta Banyuwangi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam

Polresta Banyuwangi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam

December 22, 2025
Libur Nataru, Bupati Kediri Tekankan Kesiapsiagaan Lalu Lintas dan Bencana

Libur Nataru, Bupati Kediri Tekankan Kesiapsiagaan Lalu Lintas dan Bencana

December 26, 2025
Jelang Nataru Polres Probolinggo Patroli Laut Amankan Obyek Vital

Jelang Nataru Polres Probolinggo Patroli Laut Amankan Obyek Vital

December 22, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Polresta Banyuwangi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam

Polresta Banyuwangi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam

December 22, 2025
Libur Nataru, Bupati Kediri Tekankan Kesiapsiagaan Lalu Lintas dan Bencana

Libur Nataru, Bupati Kediri Tekankan Kesiapsiagaan Lalu Lintas dan Bencana

December 26, 2025
Jelang Nataru Polres Probolinggo Patroli Laut Amankan Obyek Vital

Jelang Nataru Polres Probolinggo Patroli Laut Amankan Obyek Vital

December 22, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak