Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Satresnarkoba Polres Bangkalan Satresnarkoba Polres Bangkalan Ringkus Tiga Pengedar Narkoba di Kecamatan Tragah
Satresnarkoba Polres Bangkalan

Satresnarkoba Polres Bangkalan Ringkus Tiga Pengedar Narkoba di Kecamatan Tragah

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

RADIOONAIRFMPARE.COM||BANGKALAN - Satresnarkoba Polres Bangkalan berhasil mengamankan tiga komplotan pengedar narkotika jenis sabu-sabu (SS). Polisi berhasil mengamankan Sodik, 39, warga Desa Ketelang, Kecamatan Tragah, Bangkalan, pada Jumat (25/10) pukul 06.00 di rumahnya.

Saat digeledah polisi, Sodik kedapatan menyimpan puluhan gram narkotika jenis SS.

Barang haram tersebut ditemukan di rumah tersangka. Informasinya, narkoba tersebut diperoleh dari salah satu temannya berinisial 

Saat ini yang bersangkutan sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Satresnarkoba Polres Bangkalan.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengungkapkan, SS yang ditemukan di rumah tersangka tersebut dibeli dari pria berinisial U seharga Rp 600 ribu.

Kemudian, tersangka bersama adiknya bernama Moch. Irfan membagi-bagikan SS tersebut menjadi bagian kecil untuk dijual kembali.

”Dari hasil penjualan SS tersebut, tersangka mendapatkan keuntungan Rp 100 ribu,” katanya.

Menurut dia, tersangka Sodik menyuruh Irfan dan Yusuf untuk mengedarkan sabu-sabu yang sudah dikemas dengan ukuran lebih kecil.

Selain mengedarkan, dua pria tersebut juga mengonsumsi barang haram tersebut. Alasannya, mencari ketenangan.

”Kata mereka merasa tenang setelah mengonsumsi sabu-sabu,” tuturnya.

Berdasar pengakuan Sodik kepada polisi, uang hasil penjualan SS tersebut dipakai untuk menyekolahkan anaknya. Juga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Tersangka sudah dua kali diamankan polisi dalam kasus yang sama.

”Sodik ini residivis. Dia kami jerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009,” tandasnya.

Febri yang pernah menjabat Kabag Ops Polres Mettro Jakarta Barat itu mengungkapkan, polisi juga menggeldah rumah kosong yang terletak di samping rumah tersangka.

Saat itu polisi memergoki Moch. Irfan dan Moch. Yusuf asyik mengonsumsi SS. ”Keduanya lalu diamankan dan dibawa ke kantor,” terangnya. (AG892/HMS)

Via Satresnarkoba Polres Bangkalan
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Apel Pagi Mbak Wali Gelar Halal Bihalal Idulfitri, Ajak ASN Perkuat Sinergi dan Inovasi

radioonairfm- April 06, 2026 0
Apel Pagi Mbak Wali Gelar Halal Bihalal Idulfitri, Ajak ASN Perkuat Sinergi dan Inovasi
RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI - Masih dalam suasana Hari Raya Idulfitri 1447, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati bersama Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin …

Most Popular

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

April 01, 2026
Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

April 01, 2026
Ketua DPRD Kediri Ingatkan  Kebijakan WFH ASN Jangan Disalahartikan Jadi Libur Panjang

Ketua DPRD Kediri Ingatkan Kebijakan WFH ASN Jangan Disalahartikan Jadi Libur Panjang

April 02, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

April 01, 2026
Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

April 01, 2026
Ketua DPRD Kediri Ingatkan  Kebijakan WFH ASN Jangan Disalahartikan Jadi Libur Panjang

Ketua DPRD Kediri Ingatkan Kebijakan WFH ASN Jangan Disalahartikan Jadi Libur Panjang

April 02, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak