Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Polres Nganjuk Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika seberat 129,01 gram. Di Tanjunganom Dan Kediri Polres Nganjuk Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika seberat 129,01 gram. Di Tanjunganom Dan Kediri

Polres Nganjuk Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika seberat 129,01 gram. Di Tanjunganom Dan Kediri

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

RADIOONAIRFMPARE.COM||Nganjuk - Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi penangkapan lima tersangka dalam dua kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti sabu seberat 129,01 gram. 

Dalam keterangannya saat Konferensi Pers, Selasa(31/12/2024), AKBP Siswantoro mengatakan Penangkapan berlangsung pada Sabtu, 28 Desember 2024, di dua lokasi berbeda, yakni Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk, dan Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, Kediri.

"Kami berhasil menangkap para tersangka di kamar kos serta lokasi pengedaran yang diduga menjadi pusat transaksi narkotika. Ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Nganjuk," tegasnya, 

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, IPTU Sugiarto, S.H., menjelaskan, kasus pertama terjadi di sebuah kamar kos di Kelurahan Warujayeng. Polisi mengamankan MT (19), warga Gambirejo, Warujayeng; CA (19), warga Sambiroto, Baron; serta TH (28), warga Bulakrejo, Warujayeng. 

“Dari tangan para tersangka, ditemukan barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu seberat 0,51 gram, sebuah dompet hitam, dua unit ponsel, dan satu sepeda motor Yamaha Vixion. Hasil interogasi mengungkap bahwa sabu tersebut dari tersangka ER(20)," jelasnya.

Sementara itu, di Desa Manyaran, Kediri, polisi menangkap MW (24), warga Jogomerto, Tanjunganom, dan ER (20), warga Jogomerto. Dari mereka, disita barang bukti berupa sabu dengan total berat lebih dari 128,5 gram, timbangan digital, dan berbagai alat pendukung lainnya. 

“Kedua tersangka diduga menjadi perantara atau jaringan dalam transaksi narkotika skala besar. "Sabu tersebut didapat dari jaringan yang saat ini masih kami telusuri," ujarnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 112 ayat (1) dan (2) serta Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati, tergantung peran masing-masing dalam jaringan peredaran narkotika.

“Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayahnya," tutup IPTU Sugiarto.(ONAIR/HMS) 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Walau Jumlah Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Kediri Menurun, Sisanya Masih Ada Ribuan Anak

radioonairfm- August 25, 2026 0
Walau Jumlah Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Kediri Menurun, Sisanya Masih Ada Ribuan Anak
RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI - Kabar menggembirakan terkait pendidikan dating dari Kediri. Jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Kediri menunjukkan p…

Most Popular

Satresnarkoba Polres Nganjuk Berhasil Mengamankan Tiga Pengedar Sabu Dan Pil Koplo

Satresnarkoba Polres Nganjuk Berhasil Mengamankan Tiga Pengedar Sabu Dan Pil Koplo

August 19, 2026
Tiga Spesialis Curanmor Lintas Kota Ditangkap Resmob Macan Agung Polres Tulungagung

Tiga Spesialis Curanmor Lintas Kota Ditangkap Resmob Macan Agung Polres Tulungagung

August 19, 2026
Kapolres Kediri dan PKDI Sepakat Perkuat Siskamling Hadapi Dinamika Kamtibmas

Kapolres Kediri dan PKDI Sepakat Perkuat Siskamling Hadapi Dinamika Kamtibmas

August 19, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Satresnarkoba Polres Nganjuk Berhasil Mengamankan Tiga Pengedar Sabu Dan Pil Koplo

Satresnarkoba Polres Nganjuk Berhasil Mengamankan Tiga Pengedar Sabu Dan Pil Koplo

August 19, 2026
Tiga Spesialis Curanmor Lintas Kota Ditangkap Resmob Macan Agung Polres Tulungagung

Tiga Spesialis Curanmor Lintas Kota Ditangkap Resmob Macan Agung Polres Tulungagung

August 19, 2026
Kapolres Kediri dan PKDI Sepakat Perkuat Siskamling Hadapi Dinamika Kamtibmas

Kapolres Kediri dan PKDI Sepakat Perkuat Siskamling Hadapi Dinamika Kamtibmas

August 19, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak