Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home gudang miras Satresnarkoba Polres Nganjuk Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Kasus Penjualan Miras Tanpa Izin di Tanjunganom
gudang miras Satresnarkoba Polres Nganjuk

Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Kasus Penjualan Miras Tanpa Izin di Tanjunganom

radioonairfm
radioonairfm
09 Dec, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

RADIOONAIRFMPARE.COM||Nganjuk - Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus penjualan minuman beralkohol tanpa izin di wilayah Kecamatan Tanjunganom, Senin(09/12/2024). 

 Operasi tersebut dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Nganjuk pada Jumat, 6 Desember 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, setelah adanya laporan dari masyarakat.

“Kami menerima laporan dari warga tentang aktivitas penjualan minuman keras tanpa izin di salah satu warung di Desa Kampungbaru, Kecamatan Tanjunganom. Tindakan ini langsung kami tindak lanjuti untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujar AKBP Siswantoro.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, IPTU Heru Prasetya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi tersebut berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial MA(47), warga Dusun Kranggan, Desa Kampungbaru, Kecamatan Tanjunganom. 

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan berbagai barang bukti berupa 2 jerigen dan 23 botol berisi arak jawa, 11 botol anggur putih, 10 botol kawa-kawa, 12 botol anggur merah, 11 botol ciu, 4 botol Alexis, dan 3 botol minuman keras jenis Api.

Menurut IPTU Heru, tersangka diduga melanggar Pasal 82 jo Pasal 83 huruf (a) Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 4 Tahun 2018 tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Ancaman hukumannya adalah sanksi administratif dan pidana sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas yang mencurigakan. Ini demi kebaikan dan keamanan kita bersama,” tambah IPTU Heru.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polres Nganjuk berkomitmen terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.(AG892/HMS)

Via gudang miras
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Polres Probolinggo Tegaskan Penanganan Kasus Penipuan 4M Tetap Berjalan dan Profesional

radioonairfm- August 03, 2025 0
Polres Probolinggo Tegaskan Penanganan Kasus Penipuan 4M Tetap Berjalan dan Profesional
RADIOONAIRFMPARE.COM ||PROBOLINGGO ,- Kapolres Probolingggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa menegaskan bahwa perkara …

Most Popular

Pesta Miras Di kediri Membawa Petaka, Paman Dan Keponakan Meregang Nyawa, 1 Orang Kritis

Pesta Miras Di kediri Membawa Petaka, Paman Dan Keponakan Meregang Nyawa, 1 Orang Kritis

July 29, 2025
Penyaluran Bantuan Pangan Beras Capai 97 Persen, Kades Tretek: Warga Sangat Terbantu

Penyaluran Bantuan Pangan Beras Capai 97 Persen, Kades Tretek: Warga Sangat Terbantu

August 02, 2025
Pembunuh Sadis Wanita Di Bungkus Kardus di Kedamean Gresik Di Hadiahi Timah Panas.

Pembunuh Sadis Wanita Di Bungkus Kardus di Kedamean Gresik Di Hadiahi Timah Panas.

July 29, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Pesta Miras Di kediri Membawa Petaka, Paman Dan Keponakan Meregang Nyawa, 1 Orang Kritis

Pesta Miras Di kediri Membawa Petaka, Paman Dan Keponakan Meregang Nyawa, 1 Orang Kritis

July 29, 2025
Penyaluran Bantuan Pangan Beras Capai 97 Persen, Kades Tretek: Warga Sangat Terbantu

Penyaluran Bantuan Pangan Beras Capai 97 Persen, Kades Tretek: Warga Sangat Terbantu

August 02, 2025
Pembunuh Sadis Wanita Di Bungkus Kardus di Kedamean Gresik Di Hadiahi Timah Panas.

Pembunuh Sadis Wanita Di Bungkus Kardus di Kedamean Gresik Di Hadiahi Timah Panas.

July 29, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak