Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home jualan miras penjual miras ditangkap polisi polres Nganjuk polsek Pace Puluhan liter Miras di Pacekulon, Dimankan Anggota Polsek Pace Polres Nganjuk
jualan miras penjual miras ditangkap polisi polres Nganjuk polsek Pace

Puluhan liter Miras di Pacekulon, Dimankan Anggota Polsek Pace Polres Nganjuk

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 
RADIOONAIRFMPARE.COM||Nganjuk - Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H. mengonfirmasi penangkapan pelaku penjual minuman keras (miras) tanpa izin di Dusun Kauman, Desa Pacekulon, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Sabtu (11/1/2025). 

Kapolres menyampaikan bahwa operasi miras yang dilaksanakan pada Kamis, 9 Januari 2025 ini merupakan bagian dari upaya pengamanan pasca Tahun Baru 2025.

"Anggota Polsek Pace berhasil mengamankan 55 liter miras jenis arak yang dijual tanpa izin. Operasi ini bertujuan untuk mengurangi risiko pelanggaran hukum dan dampak negatif dari peredaran miras ilegal," ungkap AKBP Siswantoro.

Kapolsek Pace, AKP Pujo Santoso, S.H., menyampaikan bahwa pelaku berinisial SA (29), warga Dusun Kauman, Desa Pacekulon, diamankan bersama barang bukti berupa 82 botol berukuran 600 ml dan 4 botol berukuran 1500 ml. 

"Barang bukti sudah diamankan di Polsek Pace untuk proses lebih lanjut," ujar AKP Pujo Santoso.

Pelaku dijerat Pasal 83 Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 4 Tahun 2011 tentang Wajib Retribusi Penjualan Miras Beralkohol Tanpa Izin. Ancaman hukuman bagi pelanggar adalah proses tindak pidana ringan (tipiring) sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini, pihak kepolisian masih melanjutkan proses penyidikan dan berkomitmen menjaga ketertiban wilayah dengan terus menindak peredaran miras ilegal.(ONAIR/HMS) 

Via jualan miras
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Satresnarkoba Polres Jombang Gerebek Rumah Penjual Miras di Wonosalam, Sita 321 Botol

radioonairfm- September 17, 2026 0
Satresnarkoba Polres Jombang Gerebek Rumah Penjual Miras di Wonosalam, Sita 321 Botol
RADIOONAIRFMPARE.COM || Jombang —Respons cepat jajaran Polres Jombang dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui WhatsApp (WA) Center kembali membuahk…

Most Popular

Polsek Kandat Gerak Cepat Gerebek Dugaan Perjudian Sabung Ayam

Polsek Kandat Gerak Cepat Gerebek Dugaan Perjudian Sabung Ayam

September 15, 2026
Pemkot Kediri Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

Pemkot Kediri Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

September 15, 2026
Produktivitas Jagung Manggis Jadi Perhatian, Polsek Ngancar Turun ke Lahan

Produktivitas Jagung Manggis Jadi Perhatian, Polsek Ngancar Turun ke Lahan

September 15, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Polsek Kandat Gerak Cepat Gerebek Dugaan Perjudian Sabung Ayam

Polsek Kandat Gerak Cepat Gerebek Dugaan Perjudian Sabung Ayam

September 15, 2026
Pemkot Kediri Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

Pemkot Kediri Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

September 15, 2026
Produktivitas Jagung Manggis Jadi Perhatian, Polsek Ngancar Turun ke Lahan

Produktivitas Jagung Manggis Jadi Perhatian, Polsek Ngancar Turun ke Lahan

September 15, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak