Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home berita hari ini pengedar okerbaya pengedarnarkoba Polresnganjuk kriminal Satresnarkoba Satresnarkoba Polres Nganjuk Amankan Empat Pelaku Peredaran Narkotika dan Okerbaya
berita hari ini pengedar okerbaya pengedarnarkoba Polresnganjuk kriminal Satresnarkoba

Satresnarkoba Polres Nganjuk Amankan Empat Pelaku Peredaran Narkotika dan Okerbaya

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

LAPORAN REPORTER ONAIRFM NGANJUK : Muryati

RADIOONAIRFMPARE.COM||Nganjuk - Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap empat tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dan obat keras berbahaya (okerbaya), Jumat (24/1/2025).

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 22 Januari 2025, di sebuah kamar kos di Desa Banaran, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.

"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Kami berhasil mengamankan empat orang tersangka berikut barang bukti berupa sabu dan pil dobel L," ujar AKBP Siswantoro. 

Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Nganjuk.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, IPTU Sugiarto, S.H., menjelaskan bahwa para tersangka, yakni ZH (18) warga Desa Pisang, SC (18) warga Desa Wilangan, AL (18) warga Kelurahan Warujayeng, dan SG (37) warga Desa Bukur, diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika dan okerbaya. 

"Kami mengamankan barang bukti berupa 0,17 gram sabu, 65 butir pil dobel L, alat isap sabu, dan beberapa ponsel yang digunakan untuk transaksi," jelas IPTU Sugiarto.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial F, yang kini berstatus DPO. 

Keempat tersangka kini dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 juncto Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman bagi para pelaku maksimal 12 tahun penjara.

Proses penyidikan masih terus dikembangkan oleh Satresnarkoba untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dan memastikan jaringan peredaran narkotika tersebut dapat terputus. 

"Kami akan terus mendalami kasus ini dan berupaya menangkap DPO yang disebutkan para tersangka," pungkas IPTU Sugiarto.

Editor : Erwin

Via berita hari ini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Polrestabes Surabaya Amankan 45 Tersangka Hasil Pengembangan Penyidikan Kasus Siber Internasional

radioonairfm- June 18, 2026 0
Polrestabes Surabaya Amankan 45 Tersangka Hasil Pengembangan Penyidikan Kasus Siber Internasional
RADIOINAIRFMPARE.COM ||SURABAYA – Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur terus mengembangkan penyidikan kasus sindikat kejahatan siber Internasional yang menjad…

Most Popular

Bongkar Jaringan Narkoba, Sita Puluhan Paket Sabu & Ribuan Pil, Polres Nganjuk Gulung Pengedar Asal Prambon

Bongkar Jaringan Narkoba, Sita Puluhan Paket Sabu & Ribuan Pil, Polres Nganjuk Gulung Pengedar Asal Prambon

June 15, 2026
Ruwat Agung Soekarno Digelar di Kediri, Kenang Transformasi Koesno Menjadi Soekarno

Ruwat Agung Soekarno Digelar di Kediri, Kenang Transformasi Koesno Menjadi Soekarno

June 14, 2026
Terduga Pengedar Sabu Asal Wonosalam Berhasil Diringkus Buser Satresnarkoba Polres Nganjuk

Terduga Pengedar Sabu Asal Wonosalam Berhasil Diringkus Buser Satresnarkoba Polres Nganjuk

June 16, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Bongkar Jaringan Narkoba, Sita Puluhan Paket Sabu & Ribuan Pil, Polres Nganjuk Gulung Pengedar Asal Prambon

Bongkar Jaringan Narkoba, Sita Puluhan Paket Sabu & Ribuan Pil, Polres Nganjuk Gulung Pengedar Asal Prambon

June 15, 2026
Ruwat Agung Soekarno Digelar di Kediri, Kenang Transformasi Koesno Menjadi Soekarno

Ruwat Agung Soekarno Digelar di Kediri, Kenang Transformasi Koesno Menjadi Soekarno

June 14, 2026
Terduga Pengedar Sabu Asal Wonosalam Berhasil Diringkus Buser Satresnarkoba Polres Nganjuk

Terduga Pengedar Sabu Asal Wonosalam Berhasil Diringkus Buser Satresnarkoba Polres Nganjuk

June 16, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak