Pemkab Kediri pastikan perubahan APBD 2025 tak ganggu sektor pelayanan dasar
RADIOONAIRFMPARE.COM ||KEDIRI - Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menyebut bahwa kebijakan rencana perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten setempat tidak mengganggu sektor pelayanan dasar.
"Perubahan ini tetap mempertimbangkan pada pemenuhan skala prioritas lingkup kebutuhan masyarakat yang dianggap paling penting secara ekonomi, efisien dan efektif," kata Bupati Kediri Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana di Kediri, Rabu.
Pihaknya telah membahas Rancangan Perubahan APBD 2025, menindaklanjuti atas nota kesepakatan bersama perubahan atas Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025.
Sesuai ketentuan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, penyampaian Raperda Perubahan APBD 2025 kepada DPRD itu selanjutnya akan dibahas untuk memperoleh persetujuan bersama, paling lambat pekan kedua bulan September tahun anggaran berkenaan.
Ia menjelaskan, Rancangan Perubahan APBD 2025 meliputi pendapatan daerah yang mengalami kenaikan sebesar 1,47 persen dari APBD murni 2025 menjadi Rp3.314.665.162.885,54 atau Rp3,3 triliun.
Kemudian, penerimaan pembiayaan daerah juga mengalami kenaikan sebesar 10,95 persen dari APBD murni menjadi Rp235.944.377.304,46 atau Rp235,9 miliar.
"Sehingga kekuatan APBD pada Rancangan Perubahan APBD 2025 sebesar Rp3.550.609.540.190 (Rp3,55 triliun) naik 2,50 persen dari APBD murni 2025," kata dia.
Dalam Rancangan Perubahan APBD 2025 tersebut, kata dia, belanja daerah juga mengalami kenaikan 2,48 persen dari APBD murni menjadi Rp3.537.432.120.834 atau Rp3,537 triliun.
Kemudian, pengeluaran pembiayaan daerah yang semula dalam APBD murni 2025 dianggarkan sebesar Rp27,5 miliar turun 52,08 persen menjadi Rp13.177.419.356 atau Rp13,1 miliar.
Bupati juga menekankan, perubahan APBD pada dasarnya merupakan sebuah tahapan dalam penyempurnaan APBD.
Perubahan APBD 2025 juga tidak mengubah fokus pemerintah dalam memprioritaskan sektor pelayanan dasar, baik kesehatan, sosial, infrastruktur, dan pendidikan.
"Tentunya empat hal itu kami harapkan di perubahan ini tetap menjadi fokus kami bersama," ujar dia.
Diketahui bahwa, Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang sudah ditetapkan senilai total Rp3.479.242.373.257.
Dalam penyusunan APBD 2025 yang lalu, tetap mengacu pada rasionalisasi belanja, termasuk konsentrasi pada empat sektor prioritas yakni sektor pendidikan, kesehatan, sosial, serta infrastruktur. (ADV)
Post a Comment