Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home berita hari ini On-air pare Polres Bangkalan Tangkap Sopir Mobil Boks Penabrak Pesepeda di Jembatan Suramadu Polres Bangkalan Tangkap Sopir Mobil Boks Penabrak Pesepeda di Jembatan Suramadu
berita hari ini On-air pare Polres Bangkalan Tangkap Sopir Mobil Boks Penabrak Pesepeda di Jembatan Suramadu

Polres Bangkalan Tangkap Sopir Mobil Boks Penabrak Pesepeda di Jembatan Suramadu

radioonairfm
radioonairfm
22 Jul, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

RADIOONAIRFMPARE.COM || BANGKALAN – Polres Bangkalan Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pesepeda di Jembatan Suramadu. Kejadian tragis itu berlangsung pada Minggu pagi, 13 Juli 2025, sekitar pukul 06.00 WIB di KM 3.400 jalur R4 Jembatan Suramadu arah Surabaya.

Korban diketahui bernama Taufik Hidayat (57), warga Jalan Rambutan, Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan. Ia tewas seketika di lokasi kejadian dengan luka berat di bagian kepala akibat ditabrak sebuah mobil bak terbuka jenis Grandmax berwarna putih bernomor polisi L-8392-NC.

Menurut rekaman CCTV yang berhasil dikumpulkan penyidik, kendaraan pelaku terlihat langsung kabur meninggalkan lokasi setelah menabrak korban. Hal ini memicu penyelidikan intensif oleh jajaran Polres Bangkalan untuk mengidentifikasi dan mengejar pelaku.

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono mengungkapkan bahwa pelaku berinisial AR (25), warga Gubeng, Surabaya, berhasil diamankan pada 19 Juli 2025 di kediamannya. “Tersangka kita tangkap di rumahnya setelah penyelidikan dan pelacakan yang kami lakukan berdasarkan rekaman kamera pengawas di lokasi kejadian,” jelasnya pada Senin (21/7).

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa AR mengalami microsleep saat mengemudi setelah mengantar barang ke sebuah pondok pesantren di Sampang. Dalam kondisi kelelahan, ia kehilangan konsentrasi dan menabrak korban. “AR mengaku panik dan langsung melarikan diri. Ia sangat menyesali keputusannya untuk tidak berhenti dan menolong korban,” tambah AKBP Hendro.

Atas perbuatannya, AR dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Lalu Lintas. Ia dikenakan Pasal 310 ayat (4) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp12 juta, serta Pasal 312 dengan ancaman tambahan 3 tahun penjara dan denda maksimal Rp75 juta. “Total ancaman hukuman yang dihadapi pelaku adalah 9 tahun penjara dan denda hingga Rp87 juta,” tegas Kapolres.

Pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para pengendara, untuk senantiasa bertanggung jawab dalam setiap situasi di jalan raya. Merujuk pada Pasal 231 ayat (1) UU LLAJ, setiap pengemudi yang terlibat kecelakaan wajib menghentikan kendaraan, menolong korban, melaporkan ke polisi, dan memberikan keterangan yang jujur.

“Peristiwa ini hendaknya menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih peduli terhadap keselamatan di jalan. Gunakan jalur yang telah ditentukan, periksa kondisi kendaraan sebelum digunakan, dan pastikan tubuh dalam kondisi fit saat mengemudi. Jika lelah atau mengantuk, istirahatlah,” pungkas AKBP Hendro Sukmono.

REPORTER:AG892/HUMAS

Via berita hari ini On-air pare
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Polres Probolinggo Gunakan ETLE Statis dan Mobile Untuk Penindakan Pelanggar Lalin di Operasi Patuh 2025

radioonairfm- July 23, 2025 0
Polres Probolinggo Gunakan ETLE Statis dan Mobile Untuk Penindakan Pelanggar Lalin di Operasi Patuh 2025
RADIOONAIRFMPARE.COM || PROBOLINGGO - Polres Probolinggo Polda Jawa Timur (Jatim) terus berupaya mengajak masyarakat untuk tertib lalu lintas (Lalin). Upaya …

Most Popular

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap KKB Male Telenggen di Puncak Jaya

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap KKB Male Telenggen di Puncak Jaya

July 20, 2025
Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, Bupati Kediri Pastikan Program Prioritas Tetap Jalan

Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, Bupati Kediri Pastikan Program Prioritas Tetap Jalan

July 18, 2025
Kunjungan Pengacara Kepada Kliennya di Lapas Klas 2A Kediri tetap ikuti Aturan Yang Berlaku

Kunjungan Pengacara Kepada Kliennya di Lapas Klas 2A Kediri tetap ikuti Aturan Yang Berlaku

July 17, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap KKB Male Telenggen di Puncak Jaya

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap KKB Male Telenggen di Puncak Jaya

July 20, 2025
Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, Bupati Kediri Pastikan Program Prioritas Tetap Jalan

Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, Bupati Kediri Pastikan Program Prioritas Tetap Jalan

July 18, 2025
Kunjungan Pengacara Kepada Kliennya di Lapas Klas 2A Kediri tetap ikuti Aturan Yang Berlaku

Kunjungan Pengacara Kepada Kliennya di Lapas Klas 2A Kediri tetap ikuti Aturan Yang Berlaku

July 17, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak