Satresnarkoba Polres Pasuruan Bekuk 2 Pengedar Okerbaya
RADIOONAIRFMPARE.COM || PASURUAN - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika jenis sabu, kali ini dua orang pengedar berhasil diamankan masing-masing berinisial S dan MDF, Selasa (22/7).
Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka S sekitar pukul 19.30 WIB, di depan RSUD Dr. R. Soedarsono, Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.
Berdasarkan hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 plastik klip berisi sabu dengan berat 0,55 gram yang dibungkus dengan bungkus permen KIS warna hijau.
Dalam pemeriksaan awal, S mengakui bahwa sabu tersebut dibeli dari seseorang berinisial MDF seharga Rp 450.000, namun baru dibayar sebesar Rp 199.000. Berbekal informasi tersebut, Satnarkoba Polres Pasuruan Kota segera melakukan pengembangan dan perburuan terhadap MDF.
Hanya berselang satu jam, sekitar pukul 20.30 WIB, petugas berhasil mengamankan MDF dan melakukan penggeledahan. Hasilnya mengejutkan, petugas menemukan sabu dalam jumlah besar beserta sejumlah alat dan perlengkapan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tersangka MDF antara lain sabu dengan berat total 51,12 gram, plastik klip dan handphone.
Kasat Narkoba Iptu Arief Wardoyo menjelaskan, bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya, serta kesigapan tim dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami apresiasi dukungan masyarakat yang turut membantu kami dalam memerangi narkotika. Kasus ini akan kami kembangkan lebih lanjut untuk menelusuri jaringan di atasnya. Kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kasat Narkoba.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 114 ayat 2 Subs. pasal 112 ayat 2 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Pasuruan Kota mengimbau seluruh masyarakat untuk terus waspada dan tidak ragu melapor jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
Keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan wilayah yang bersih dari bahaya narkotika.
REPORTER : ONAIR/HUMAS
Post a Comment