Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home berita hari ini On-air pare Satresnarkoba Polres Pasuruan Bekuk 2 Pengedar Okerbaya Satresnarkoba Polres Pasuruan Bekuk 2 Pengedar Okerbaya
berita hari ini On-air pare Satresnarkoba Polres Pasuruan Bekuk 2 Pengedar Okerbaya

Satresnarkoba Polres Pasuruan Bekuk 2 Pengedar Okerbaya

radioonairfm
radioonairfm
22 Jul, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 
RADIOONAIRFMPARE.COM || PASURUAN - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika jenis sabu, kali ini dua orang pengedar berhasil diamankan masing-masing berinisial S dan MDF, Selasa (22/7).

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka S sekitar pukul 19.30 WIB, di depan RSUD Dr. R. Soedarsono, Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Berdasarkan hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 plastik klip berisi sabu dengan berat 0,55 gram yang dibungkus dengan bungkus permen KIS warna hijau.

Dalam pemeriksaan awal, S mengakui bahwa sabu tersebut dibeli dari seseorang berinisial MDF seharga Rp 450.000, namun baru dibayar sebesar Rp 199.000. Berbekal informasi tersebut, Satnarkoba Polres Pasuruan Kota segera melakukan pengembangan dan perburuan terhadap MDF.

Hanya berselang satu jam, sekitar pukul 20.30 WIB, petugas berhasil mengamankan MDF dan melakukan penggeledahan. Hasilnya mengejutkan, petugas menemukan sabu dalam jumlah besar beserta sejumlah alat dan perlengkapan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tersangka MDF antara lain sabu dengan berat total 51,12 gram, plastik klip dan handphone.

Kasat Narkoba Iptu Arief Wardoyo menjelaskan, bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya, serta kesigapan tim dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami apresiasi dukungan masyarakat yang turut membantu kami dalam memerangi narkotika. Kasus ini akan kami kembangkan lebih lanjut untuk menelusuri jaringan di atasnya. Kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kasat Narkoba.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 114 ayat 2 Subs. pasal 112 ayat 2 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Pasuruan Kota mengimbau seluruh masyarakat untuk terus waspada dan tidak ragu melapor jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

Keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan wilayah yang bersih dari bahaya narkotika.

REPORTER : ONAIR/HUMAS

Via berita hari ini On-air pare
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Dua Warga Pekalongan Asyik Konsumsi Tembakau Sintetis, Diciduk Polisi

radioonairfm- July 23, 2025 0
Dua Warga Pekalongan Asyik Konsumsi Tembakau Sintetis, Diciduk Polisi
RADIOONAIRFMPARE.COM ||Polres Pekalongan - Polda Jateng - Dua pria asal Kelurahan Pekajangan, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, harus berurusan d…

Most Popular

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap KKB Male Telenggen di Puncak Jaya

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap KKB Male Telenggen di Puncak Jaya

July 20, 2025
Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, Bupati Kediri Pastikan Program Prioritas Tetap Jalan

Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, Bupati Kediri Pastikan Program Prioritas Tetap Jalan

July 18, 2025
Kunjungan Pengacara Kepada Kliennya di Lapas Klas 2A Kediri tetap ikuti Aturan Yang Berlaku

Kunjungan Pengacara Kepada Kliennya di Lapas Klas 2A Kediri tetap ikuti Aturan Yang Berlaku

July 17, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap KKB Male Telenggen di Puncak Jaya

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap KKB Male Telenggen di Puncak Jaya

July 20, 2025
Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, Bupati Kediri Pastikan Program Prioritas Tetap Jalan

Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, Bupati Kediri Pastikan Program Prioritas Tetap Jalan

July 18, 2025
Kunjungan Pengacara Kepada Kliennya di Lapas Klas 2A Kediri tetap ikuti Aturan Yang Berlaku

Kunjungan Pengacara Kepada Kliennya di Lapas Klas 2A Kediri tetap ikuti Aturan Yang Berlaku

July 17, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak