Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home 2 4 Pengedar Okerbaya Dibekuk Di Malang Dan Sidoarjo 8 Kg Ganja Disita berita hari ini On-air pare 4 Pengedar Okerbaya Dibekuk Di Malang Dan Sidoarjo, 2,8 Kg Ganja Disita
2 4 Pengedar Okerbaya Dibekuk Di Malang Dan Sidoarjo 8 Kg Ganja Disita berita hari ini On-air pare

4 Pengedar Okerbaya Dibekuk Di Malang Dan Sidoarjo, 2,8 Kg Ganja Disita

radioonairfm
radioonairfm
13 Aug, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 
RADIOONAIRFMPARE.COM ||MALANG - Empat pengedar ganja diringkus dalam operasi di wilayah Sidoarjo dan Malang. Total barang bukti yang diamankan mencapai 2,8 kilogram ganja siap edar.

Wakapolresta Sidoarjo AKBP M Zainur Rofik menjelaskan pengungkapan ini bermula dari penangkapan dua tersangka berinisial JRS, 34, dan MAS, 31, yang sehari-hari berjualan dupa. Keduanya digerebek di sebuah rumah di Dusun Pendopo, Desa Entalsewu, Buduran, Selasa (15/7) malam.

“Dari tangan keduanya, kami amankan narkotika jenis ganja dengan berat total 2.793 gram atau sekitar 2,8 kilogram, beserta barang bukti lainnya. Barang tersebut dipecah sesuai pesanan, sistemnya by request,” ujar Zainur, Selasa (12/8).

Barang bukti yang diamankan antara lain tiga bungkus plastik berisi ganja masing-masing seberat 937 gram, 874 gram, dan 838 gram; tiga bungkus plastik klip hitam berisi ganja seberat 64,8 gram, 55 gram, dan 25,7 gram; satu wadah plastik berisi biji ganja seberat 78,2 gram; tujuh puntung rokok berisi ganja sisa pakai; serta dua kotak kemasan untuk penyimpanan.

Kasus ini dikembangkan Rabu (16/7) pagi. Polisi menangkap BF, 28, di rumahnya di Kelurahan Pucang, Sidoarjo. Ia diduga sebagai pihak yang menitipkan ganja kepada JRS dan MAS. Barang bukti yang disita berupa satu unit ponsel yang digunakan untuk transaksi.

Operasi berlanjut Jumat (18/7) sore. Polisi menangkap YFW, 26, seorang petani di rumahnya di Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Dari YFW, diamankan 0,59 gram ganja. Ia diketahui mengambil barang bersama M (DPO) di kawasan Sawojajar, Malang.

“Total nilai ekonomis barang bukti ini mencapai sekitar Rp 50 juta, dengan estimasi menyelamatkan lebih dari 2.793 jiwa dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara, serta denda mulai Rp800 juta sampai Rp8 miliar.

Zainur mengimbau warga Sidoarjo untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Kami sampaikan kepada seluruh warga Sidoarjo untuk ikut bersama-sama memerangi dan memberantas peredaran narkotika, baik jenis ganja maupun narkoba lainnya,” pungkasnya.

REPORTER:ON-AIR/HUMAS

Via 2
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts No results found
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

4 Pengedar Okerbaya Dibekuk Di Malang Dan Sidoarjo, 2,8 Kg Ganja Disita

radioonairfm- August 13, 2025 0
4 Pengedar Okerbaya Dibekuk Di Malang Dan Sidoarjo, 2,8 Kg Ganja Disita
RADIOONAIRFMPARE.COM ||MALANG - Empat pengedar ganja diringkus dalam operasi di wilayah Sidoarjo dan Malang. Total barang bukti yang diamankan mencapai 2,8…

Most Popular

Tokoh LSM dan Jurnalis Saling Lapor Polisi, Direktur AG892 Serukan Perdamaian

Tokoh LSM dan Jurnalis Saling Lapor Polisi, Direktur AG892 Serukan Perdamaian

August 10, 2025
Gara Gara Campur Pil LL ke Makanan, Seorang Ibu Ditangkap Satresnaekoba Polres Nganjuk

Gara Gara Campur Pil LL ke Makanan, Seorang Ibu Ditangkap Satresnaekoba Polres Nganjuk

July 27, 2025
Gagal Pencurian Sepeda Motor, Warga Ngunut Digelandang Polisi

Gagal Pencurian Sepeda Motor, Warga Ngunut Digelandang Polisi

July 29, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Tokoh LSM dan Jurnalis Saling Lapor Polisi, Direktur AG892 Serukan Perdamaian

Tokoh LSM dan Jurnalis Saling Lapor Polisi, Direktur AG892 Serukan Perdamaian

August 10, 2025
Gara Gara Campur Pil LL ke Makanan, Seorang Ibu Ditangkap Satresnaekoba Polres Nganjuk

Gara Gara Campur Pil LL ke Makanan, Seorang Ibu Ditangkap Satresnaekoba Polres Nganjuk

July 27, 2025
Gagal Pencurian Sepeda Motor, Warga Ngunut Digelandang Polisi

Gagal Pencurian Sepeda Motor, Warga Ngunut Digelandang Polisi

July 29, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak