4 Pengedar Okerbaya Dibekuk Di Malang Dan Sidoarjo, 2,8 Kg Ganja Disita
RADIOONAIRFMPARE.COM ||MALANG - Empat pengedar ganja diringkus dalam operasi di wilayah Sidoarjo dan Malang. Total barang bukti yang diamankan mencapai 2,8 kilogram ganja siap edar.
Wakapolresta Sidoarjo AKBP M Zainur Rofik menjelaskan pengungkapan ini bermula dari penangkapan dua tersangka berinisial JRS, 34, dan MAS, 31, yang sehari-hari berjualan dupa. Keduanya digerebek di sebuah rumah di Dusun Pendopo, Desa Entalsewu, Buduran, Selasa (15/7) malam.
“Dari tangan keduanya, kami amankan narkotika jenis ganja dengan berat total 2.793 gram atau sekitar 2,8 kilogram, beserta barang bukti lainnya. Barang tersebut dipecah sesuai pesanan, sistemnya by request,” ujar Zainur, Selasa (12/8).
Barang bukti yang diamankan antara lain tiga bungkus plastik berisi ganja masing-masing seberat 937 gram, 874 gram, dan 838 gram; tiga bungkus plastik klip hitam berisi ganja seberat 64,8 gram, 55 gram, dan 25,7 gram; satu wadah plastik berisi biji ganja seberat 78,2 gram; tujuh puntung rokok berisi ganja sisa pakai; serta dua kotak kemasan untuk penyimpanan.
Kasus ini dikembangkan Rabu (16/7) pagi. Polisi menangkap BF, 28, di rumahnya di Kelurahan Pucang, Sidoarjo. Ia diduga sebagai pihak yang menitipkan ganja kepada JRS dan MAS. Barang bukti yang disita berupa satu unit ponsel yang digunakan untuk transaksi.
Operasi berlanjut Jumat (18/7) sore. Polisi menangkap YFW, 26, seorang petani di rumahnya di Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Dari YFW, diamankan 0,59 gram ganja. Ia diketahui mengambil barang bersama M (DPO) di kawasan Sawojajar, Malang.
“Total nilai ekonomis barang bukti ini mencapai sekitar Rp 50 juta, dengan estimasi menyelamatkan lebih dari 2.793 jiwa dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara, serta denda mulai Rp800 juta sampai Rp8 miliar.
Zainur mengimbau warga Sidoarjo untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Kami sampaikan kepada seluruh warga Sidoarjo untuk ikut bersama-sama memerangi dan memberantas peredaran narkotika, baik jenis ganja maupun narkoba lainnya,” pungkasnya.
REPORTER:ON-AIR/HUMAS
Post a Comment