Selama Sebulan Polres Kediri Ringkus 33 Pelaku dalam Sebulan, 9 Masih di Bawah Umur

RADIOONAIRFMPARE.COM ||KEDIRI - Polres Kediri mengungkap 19 kasus tindak kriminal selama kurun waktu satu bulan, tepatnya periode 3 November hingga 8 Desember 2025. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 33 tersangka berhasil diringkus dan 9 diantaranya merupakan anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja bersama Satreskrim dan seluruh jajaran Polsek yang terus melakukan patroli dan penyelidikan intensif di lapangan.
"Dari 33 orang, 9 orang diantaranya adalah anak di bawah umur," kata Joshua saat konferensi pers di Mapolres Kediri, Rabu (10/12/2025) siang.
Joshua menuturkan sejumlah modus yang digunakan para pelaku bervariasi, mulai dari kekerasan fisik, perampasan atribut perguruan silat, pencurian barang berharga, pembobolan rumah, hingga pencurian sepeda motor dengan kunci palsu.
Selain itu, ada pula kasus pencurian uang senilai Rp 100 juta yang diambil dari lemari dalam rumah korban. Kemudian jajaran Polres Kediri juga mengungkap kasus pencurian di kampung Inggris Pare dengan total lima kali kejadian, hingga aksi pencurian di lokasi pengajian Gus Iqdham.
"Modusnya macam-macam. Ada yang melakukan pengeroyokan sekaligus perampasan baju perguruan silat pada sore dan malam hari, ada yang mencuri handphone, tabung gas elpiji, sampai menguras uang di rekening dengan mencuri kartu ATM yang sandinya sudah dihafalkan," jelas Joshua.
Berbagai barang bukti turut diamankan, mulai dari kaus dan atribut perguruan silat, handphone berbagai merk, emas, uang tunai, sepeda onthel, hingga sepeda motor yang dibawa kabur dari persawahan dan lokasi parkir stadion.
Dalam periode ini, polisi juga menangkap enam orang residivis. Mereka terdiri dari pelaku kejahatan berulang seperti jambret, pencurian, penggelapan, dan pengeroyokan. Beberapa diantaranya bahkan pernah mendapatkan restorative justice atau diversi, namun kembali melakukan tindak pidana.
"Dari total tersangka, enam orang adalah residivis. Mereka pernah menjalani pidana sebelumnya atau pernah mendapatkan restorative justice, namun kembali terlibat tindak kriminal," ungkapnya.
Menurut Joshua, komitmen penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas, namun peran keluarga, masyarakat, dan lingkungan juga sangat menentukan dalam pencegahan kriminalitas.
"Polres Kediri tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh dukungan semua pihak," tegasnya.
Dia mengimbau orang tua agar tidak membiarkan anak-anak berkegiatan tanpa pengawasan pada malam hari. Pasalnya, sebagian besar tindak kriminal yang melibatkan anak di bawah umur terjadi pada waktu malam.
"Kami himbau kepada orang tua untuk melarang anak beraktivitas pada malam hari. Ini untuk mencegah mereka menjadi korban maupun pelaku," tambahnya.
Selain itu, Joshua juga meminta pengurus perguruan silat lebih menekankan toleransi dan memberikan sanksi bagi anggotanya yang melanggar etik maupun terlibat kriminalitas. Ia berharap semua pihak dapat menjaga situasi tetap kondusif.
Dalam kesempatan itu, Joshua juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada, memastikan barang berharga dalam keadaan aman dan terkunci, memasang kunci ganda pada kendaraan, hingga menambah titik CCTV di area parkir maupun perempatan jalan.
"Silakan manfaatkan Satkamling di lingkungan masing-masing. Dan bila membutuhkan layanan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan 110, gratis tanpa pulsa," ujarnya.
Kasat Reskrim juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah membantu memberikan informasi dan mendukung proses penegakan hukum di Kabupaten Kediri.
"Kami mewakili Kapolres Kediri mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat. Kolaborasi ini sangat penting agar situasi tetap aman dan nyaman," tandasnya.
REPORTER : ONAIR/AK

Post a Comment