Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Pelaku Anak di Bawah Umur Diamankan Berita onair Polsek Maospati Ungkap Curanmor Curi Motor di Penitipan, Remaja 15 Tahun Diamankan Polsek Maospati
Pelaku Anak di Bawah Umur Diamankan Berita onair Polsek Maospati Ungkap Curanmor

Curi Motor di Penitipan, Remaja 15 Tahun Diamankan Polsek Maospati

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 
RADIOONAIRFMPARE.COM ||Magetan – Polres Magetan melalui Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Maospati. Pelaku diketahui masih berusia di bawah umur.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit sepeda motor di tempat penitipan sepeda motor yang berada di Jalan Raya Magetan, Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa, 30 Desember 2025, sekitar pukul 11.15 WIB dan dilaporkan ke Polsek Maospati pada Senin, 5 Januari 2026, pukul 14.37 WIB.

Kasi Humas Polres Magetan, Iptu Indra, menjelaskan bahwa korban memarkir sepeda motornya di lokasi penitipan sebelum beristirahat di rumah.

Korban memarkir satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2016 warna hitam dengan nomor polisi B 4224 NCB. Saat itu kunci kontak ditinggalkan tergantung di tiang teras dekat sepeda motor,” jelas Iptu Indra (13/1/2025)

Sekira pukul 11.00 WIB korban masuk ke dalam rumah, namun saat keluar kembali sekitar pukul 11.15 WIB, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat. Diduga kendaraan tersebut diambil oleh pelaku pencurian. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil kurang lebih sebesar Rp7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah).

Berdasarkan laporan korban serta keterangan saksi-saksi, Unit Reskrim Polsek Maospati kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial **AIF (15)**, warga Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan, beserta barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat langsung diamankan ke Polsek Maospati guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Iptu Indra.

Lebih lanjut disampaikan, meskipun pelaku masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak.

“Kasus ini kami tangani secara profesional dan humanis, sesuai dengan prosedur hukum dan aturan terkait peradilan anak,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak kategori V. Polres Magetan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas. (ONAIR/humas)

Via Pelaku Anak di Bawah Umur Diamankan Berita onair
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Polres Kediri Tambah Armada Operasional, Pelayanan Publik Makin Siap

radioonairfm- January 13, 2026 0
Polres Kediri Tambah Armada Operasional, Pelayanan Publik Makin Siap
RADIOONAIRFMPARE.COM ||KEDIRI — Polres Kediri Polda Jawa Timur menggelar doa bersama sebagai tanda dimulainya penggunaan tiga unit kendaraan baru R4 operasion…

Most Popular

Polres Malang Kembali Bongkar Lokasi Judi Sabung Ayam di Sumberpucung

Polres Malang Kembali Bongkar Lokasi Judi Sabung Ayam di Sumberpucung

January 08, 2026
Bejat, Ayah di Jombang Tega Cabuli Anak Tirinya Yang Masih di Bawah Umur

Bejat, Ayah di Jombang Tega Cabuli Anak Tirinya Yang Masih di Bawah Umur

January 08, 2026
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana Rombak Jabatan Kepala Dinas, Ini Daftarnya

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana Rombak Jabatan Kepala Dinas, Ini Daftarnya

January 09, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Polres Malang Kembali Bongkar Lokasi Judi Sabung Ayam di Sumberpucung

Polres Malang Kembali Bongkar Lokasi Judi Sabung Ayam di Sumberpucung

January 08, 2026
Bejat, Ayah di Jombang Tega Cabuli Anak Tirinya Yang Masih di Bawah Umur

Bejat, Ayah di Jombang Tega Cabuli Anak Tirinya Yang Masih di Bawah Umur

January 08, 2026
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana Rombak Jabatan Kepala Dinas, Ini Daftarnya

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana Rombak Jabatan Kepala Dinas, Ini Daftarnya

January 09, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak