Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Dua Pelaku Residivis Diamankan Berita onair Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung Ungkap Kasus Jambret Dua Residivis Kasus Jambret Berhasil Diamankan Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung
Dua Pelaku Residivis Diamankan Berita onair Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung Ungkap Kasus Jambret

Dua Residivis Kasus Jambret Berhasil Diamankan Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 
RADIOONAIRFMPARE.COM ||Tulungagung – Di penghujung tahun, Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung bersama Unit Reskrim Polsek Kalidawir berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas/Jambret) yang terjadi di wilayah Kabupaten Tulungagung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Senin, 22 Desember 2025.

Korban dalam peristiwa ini adalah Harsono Andry F (54), seorang laki-laki yang mengalami penjambretan pada Kamis, 11 Desember 2025, sekitar pukul 08.30 WIB, di Dusun Joho, Desa Joho, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana N menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku masing-masing berinisial AS (49), warga Kelurahan Sumbersuko, Kecamatan Tajinan, Kota Malang dan MH (46), warga Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

“Para pelaku menjalankan aksinya dengan cara hunting atau berkeliling mencari korban, khususnya lansia yang mengenakan perhiasan dan dianggap lemah. Sebagian modusnya dengan berpura-pura menanyakan alamat, kemudian saat dirasa aman langsung mengambil paksa perhiasan korban”, jelas AKP Ryo Pradana, Rabu (31/12/2025).

Akibat perlawanan korban, dalam beberapa kejadian korban bahkan terjatuh karena mempertahankan barang miliknya.

Lebih lanjut AKP Ryo Pradana menerangkan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya beberapa laporan jambret di sejumlah TKP wilayah hukum Polres Tulungagung dalam kurun waktu tiga bulan terakhir dengan modus operandi yang sama. Unit Resmob Macan Agung kemudian berkoordinasi dengan jajaran Polsek terkait dan melakukan serangkaian penyelidikan.

Pada Senin, 22 Desember 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung bersama Unit Reskrim Polsek Kalidawir melaksanakan kegiatan hunting dan mendapati para pelaku yang diduga akan kembali melancarkan aksinya. Petugas kemudian membuntuti dan berupaya menghentikan pelaku.

“Namun saat akan diamankan, pelaku justru melakukan perlawanan dengan menabrakkan sepeda motor ke arah petugas. Kami sudah memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak dua kali, tetapi tidak diindahkan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku yang mengendarai kendaraan”, ungkapnya.

Salah satu pelaku sempat melarikan diri ke permukiman warga, namun berhasil diamankan. Tak berselang lama, petugas juga menerima informasi dari masyarakat terkait adanya kecelakaan lalu lintas tunggal di jalan raya Desa Tunggangri, Kecamatan Kalidawir, dengan ciri-ciri korban yang sesuai pelaku yang melarikan diri. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui korban laka tersebut merupakan salah satu pelaku.

Dari hasil pengembangan, para pelaku mengakui telah melakukan aksi jambret di beberapa lokasi, antara lain pada 5 Agustus 2025 di Jalan Raya masuk Dusun Bendiljet, Desa Karangtalun, Kecamatan Kalidawir; 13 Oktober 2025 di Jalan Raya masuk Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru; 15 Oktober 2025 di Jalan Raya masuk Desa Trenceng, Kecamatan Sumbergempol; serta 27 November 2025 di Jalan Raya masuk Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung. Saat ini masih terdapat beberapa TKP lain yang terus dikembangkan.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario 160 warna hitam dengan nomor polisi AG 6053 REF, serta nomor polisi N 2190 EDV yang ditemukan di dalam jok. Selain itu, diamankan satu unit handphone Realme 53 warna kuning milik pelaku MH, satu unit handphone Redmi warna hitam milik pelaku AS, serta satu tas selempang warna hitam berisi dua buah obeng, tiga buah kunci engkol, satu cutter, satu dompet warna hitam, satu kartu ATM BRI, dan uang tunai sebesar Rp39.000.

“Atas perbuatannya, para pelaku kami jerat dengan Pasal 365 ayat (1), ayat (2) ke-2e KUHP jo Pasal 65 KUHP”, tegas AKP Ryo Pradana.

dia juga menambahkan bahwa kedua pelaku merupakan residivis kasus serupa yang telah melakukan kejahatan sebanyak lima kali di berbagai wilayah hukum di Jawa Timur, di antaranya Polres Kediri Kabupaten, Polres Blitar Kota, Polres Malang Kota dan Kabupaten, serta terakhir menjalani hukuman di Polres Tulungagung dan baru sekitar satu tahun bebas.

Polres Tulungagung mengimbau masyarakat agar tetap waspada, khususnya terhadap tindak kejahatan jalanan, serta segera melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya aksi kriminal demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

REPORTER : AG892/HUMAS

Via Dua Pelaku Residivis Diamankan Berita onair
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Apel Perdana 2026, Polres Kediri Tegaskan Disiplin dan Pelayanan Publik

radioonairfm- January 06, 2026 0
Apel Perdana 2026, Polres Kediri Tegaskan Disiplin dan Pelayanan Publik
RADIOONAIRFMPARE.COM ||KEDIRI — Mengawali tugas di tahun 2026, Polres Kediri Polda Jawa Timur menggelar Apel Jam Pimpinan di Lapangan Apel Mapolres Kediri, Se…

Most Popular

Polres Malang Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Kalipare

Polres Malang Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Kalipare

January 04, 2026
Polsek Kelapa Gading Berhasil Ungkap Kasus Penculikan Anak Di Apartemen Sherwood

Polsek Kelapa Gading Berhasil Ungkap Kasus Penculikan Anak Di Apartemen Sherwood

January 04, 2026
Dua Residivis Kasus Jambret Berhasil Diamankan Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung

Dua Residivis Kasus Jambret Berhasil Diamankan Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung

January 03, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Polres Malang Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Kalipare

Polres Malang Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Kalipare

January 04, 2026
Polsek Kelapa Gading Berhasil Ungkap Kasus Penculikan Anak Di Apartemen Sherwood

Polsek Kelapa Gading Berhasil Ungkap Kasus Penculikan Anak Di Apartemen Sherwood

January 04, 2026
Dua Residivis Kasus Jambret Berhasil Diamankan Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung

Dua Residivis Kasus Jambret Berhasil Diamankan Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung

January 03, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak