Polsek Kelapa Gading Berhasil Ungkap Kasus Penculikan Anak Di Apartemen Sherwood

RADIOONAIRFMPARE.COM || JAKARTA UTARA - Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading berhasil mengungkap kasus tindak pidana penculikan anak yang terjadi di Gedung Parkir P.2 Apartemen Sherwood, Jalan Raya Kelapa Nias, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Sabtu, 3 Januari 2026.
Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/06/I/2026/SPKT/Polsek Kelapa Gading/Polres Metro Jakarta Utara/Polda Metro Jaya, dengan pelapor atas nama Desy Purnomo selaku ibu korban.
Korban penculikan diketahui bernama Joshua Edson Jo, laki-laki, lahir di Jakarta pada 24 Agustus 2022. Peristiwa penculikan terjadi sekitar pukul 09.45 WIB, saat korban bersama ibunya dan seorang saksi hendak masuk ke dalam mobil. Tiba-tiba, seorang pria langsung mengambil paksa korban dan melarikan diri melalui tangga darurat gedung parkir.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, pelaku diketahui berjumlah tiga orang. Salah satu pelaku, Jimmy Paseki, berhasil diamankan oleh petugas keamanan apartemen dan kemudian diserahkan kepada Tim Opsnal Reskrim Polsek Kelapa Gading. Pengembangan penyelidikan selanjutnya mengarah pada pelaku utama Jo Edward, yang merupakan mantan suami korban.
Pada pukul 21.00 WIB di hari yang sama, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kelapa Gading berhasil mengamankan Jo Edward di kediamannya di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan penculikan.
Diketahui bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3218/K/Pdt/2025, hak asuh anak secara sah berada pada pihak ibu. Namun demikian, pelaku nekat melakukan penculikan dengan alasan tidak dapat bertemu anaknya selama beberapa bulan terakhir.
Saat ini, dua orang pelaku telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu pelaku lainnya berinisial D masih dalam pengejaran petugas. Para tersangka dijerat dengan Pasal 450, 452, dan 453 KUHP tentang Penculikan Anak.
Kapolsek Kelapa Gading menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap segala bentuk kejahatan terhadap anak, serta mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan hak asuh melalui jalur hukum yang sah
REPORTER : ONAIR/HUMAS

Post a Comment