Aduan Dugaan Masalah Tata Kelola RSUD Kilisuci Masuk ke Kejari, Desakan Evaluasi Menguat
![]() |
| Caption: Dewan Pengawas LSM Saroja, Supriyo, saat di temui awak media usai menyodorkan surat aduan ke kejaksaan negeri Kota Kediri, Senin (11/5/206). |
RADIOONAIRFMPARE.COM ||KEDIRI - Dugaan persoalan tata kelola anggaran di RSUD Kilisuci Kota Kediri kini menjadi sorotan setelah LSM Saroja resmi melayangkan pengaduan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri, Senin (11/5/2026).
Aduan tersebut memuat sejumlah catatan terkait pengelolaan anggaran rumah sakit, termasuk dugaan ketidakefisienan dalam perencanaan pengadaan obat-obatan dan alat kesehatan.
Langkah pelaporan itu disebut sebagai bentuk kontrol publik terhadap pengelolaan keuangan daerah, khususnya pada sektor pelayanan kesehatan yang selama ini menyerap alokasi anggaran cukup besar.
Dewan Pengawas LSM Saroja, Supriyo, menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengelolaan RSUD Kilisuci di tengah berbagai catatan yang muncul terkait operasional rumah sakit tersebut.
Menurut dia, penggunaan anggaran daerah harus dapat dipertanggungjawabkan secara terukur, terutama ketika menyangkut pelayanan publik.
"Ketika ada dukungan anggaran yang terus mengalir, maka hasilnya juga harus bisa diukur secara jelas. Jika ada ketidaksesuaian antara perencanaan dan kebutuhan riil, tentu harus dievaluasi," ujarnya usai menyerahkan laporan.
Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam laporan itu adalah dugaan kelebihan pengadaan obat yang disebut berpotensi memicu pemborosan anggaran.
LSM Saroja meminta aparat penegak hukum menelusuri apakah terdapat kekeliruan dalam proses perencanaan kebutuhan atau persoalan lain yang menyebabkan stok obat tidak termanfaatkan secara maksimal.
"Ini yang perlu didalami. Apakah murni persoalan manajemen, atau ada aspek lain yang perlu diperiksa," kata Supriyo.
Ia menegaskan, laporan yang disampaikan masih berupa aduan awal sehingga seluruh substansi perlu diverifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Sementara itu, Kejari Kota Kediri membenarkan telah menerima laporan tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Kediri, Hadi Marsudiono, mengatakan setiap pengaduan masyarakat yang masuk akan diproses melalui tahap telaah awal sebelum ditentukan langkah selanjutnya.
"Laporan sudah kami terima dan akan diteruskan kepada pimpinan untuk dipelajari lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Ia menambahkan, kejaksaan belum dapat memberikan tanggapan terkait materi laporan karena dokumen masih dalam tahap kajian administratif.
Belum adanya pernyataan resmi dari manajemen RSUD Kilisuci membuat sejumlah pihak mendorong agar klarifikasi segera disampaikan guna memberikan penjelasan kepada publik.
Sorotan terhadap laporan ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya transparansi pengelolaan anggaran di sektor kesehatan, terutama untuk memastikan setiap rupiah dana publik benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
REPORTER : ONAIR


Post a Comment