Ribuan Pengendara Langgar Lalu Lintas di Nganjuk, Knalpot Brong dan Tak Pakai Helm Dominan
RADIOONAIRFMPARE.COM ||Nganjuk – Jumlah pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Nganjuk sepanjang 2025 mengalami lonjakan signifikan.
Data Satlantas Polres Nganjuk mencatat, total pelanggaran yang ditindak meningkat 37,70 persen.
Dari data tersebut mencatat, pelanggaran di tahun 2025 sebanyak 9.624 kasus, meningkat 3.629 pelanggaran dibandingkan tahun 2024 yang sebanyak 5.995 kasus.
Selain penindakan, jumlah teguran lalu lintas juga meningkat. Sepanjang 2025, Satlantas Polres Nganjuk mengeluarkan 52.318 teguran. Naik 6.062 teguran atau 11,51 persen dibandingkan 2024 yang tercatat 46.292 teguran.
Kasatlantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian mengatakan, kenaikan angka pelanggaran ini dipengaruhi oleh masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam berlalu lintas.
Terutama terkait kelengkapan kendaraan dan perilaku berkendara. “Pelanggaran masih didominasi tidak menggunakan helm, melanggar rambu, kelengkapan surat kendaraan, serta pengendara yang tidak memenuhi standar keselamatan,” ujarnya.
Dari hasil analisis jenis pelanggaran, pelanggaran tidak menggunakan helm dan melanggar rambu masih menempati urutan teratas. Pelanggaran lainnya meliputi melawan arus, penggunaan lampu yang tidak sesuai ketentuan, hingga kendaraan dengan knalpot tidak standar.
Sepanjang 2025, Satlantas Polres Nganjuk juga mengamankan berbagai barang bukti hasil penindakan. Di antaranya 26 velg kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta 150 knalpot brong yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Dari sisi metode penindakan, Satlantas mencatat 3.333 pelanggaran ditindak melalui sistem e-tilang, sementara 6.291 pelanggaran lainnya ditindak secara manual di lapangan. “Kami juga melakukan penindakan melalui sistem e-tilang,” paparnya.
Ivan menambahkan, berdasarkan klasifikasi kendaraan, pelanggaran paling banyak dilakukan pengendara sepeda motor. Disusul mobil penumpang dan kendaraan angkutan lainnya.
Sementara dari latar belakang profesi, pelanggar didominasi oleh karyawan swasta, diikuti pelajar dan mahasiswa.
“Kami akan terus mengedepankan upaya preventif melalui edukasi dan sosialisasi, namun penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas dan humanis untuk menekan angka pelanggaran,” tegasnya.
Satlantas Polres Nganjuk mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Terutama menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat pada momen-momen tertentu.
REPORTER : ONAIR/HUMAS


Post a Comment