Antisipasi Balap Liar Polsek Pagu Dan Satpol PP di Area Persawahan Senden

RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI - Guna mengantisipasi maraknya aksi balap liar yang meresahkan masyarakat, jajaran Polsek Pagu bersama Satpol PP Kabupaten Kediri menggelar patroli gabungan di wilayah rawan balap liar.
Kegiatan tersebut menyasar area persawahan Desa Senden, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, pada Rabu 25 Februari 2026.
Kapolsek Pagu, AKP Kalis Joewasono S.H, menuturkan patroli dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan pengaduan masyarakat yang resah dengan adanya dugaan aktivitas balap liar di kawasan tersebut.
“Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas balap liar di area persawahan Desa Senden. Menindaklanjuti laporan tersebut, kami bersama Satpol PP langsung melakukan patroli dan pemantauan di lokasi,” tutur AKP Kalis.
Namun, saat petugas tiba di lokasi dan melakukan penyisiran, tidak ditemukan adanya aktivitas balap liar.
Meski demikian, petugas tetap memberikan imbauan kepada warga sekitar agar segera melaporkan jika kembali ditemukan aktivitas serupa.
Menurut AKP Kalis, balap liar merupakan kegiatan yang sangat membahayakan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Selain mengganggu ketertiban umum, aksi tersebut juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang dapat mengakibatkan korban luka maupun meninggal dunia.
“Balap liar ini jelas membahayakan dan mengganggu keselamatan. Potensi kecelakaan sangat tinggi karena dilakukan tanpa pengamanan dan sering kali di jalan umum atau area terbuka yang tidak semestinya,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anaknya pada sore, terutama pada malam hari. Selain itu bila membawa kendaraan.
Menurutnya, pengawasan dan komunikasi yang baik dalam keluarga dapat mencegah remaja terlibat dalam kegiatan negatif seperti balap liar.
“Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih peduli dan mengawasi anak-anaknya. Peran keluarga sangat penting untuk mencegah mereka terlibat dalam aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tambah AKP Kalis.
Polsek Pagu memastikan patroli rutin akan terus dilakukan di sejumlah titik yang dianggap rawan, khususnya pada waktu-waktu tertentu yang berpotensi dimanfaatkan untuk aksi balap liar.
Upaya ini dilakukan demi menjaga keamanan, ketertiban, serta keselamata
"Kami juga berpesan kepada masyarakat bila mengetahui aktivitas mengganggu keresahan masyarakat dan tindak kriminalitas segera melapor ke pihak kepolisian atau menghubungi layanan call center Polri 110," ungkap AKP Kalis.
REPORTER : ONAIR/AK

Post a Comment