Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Resonansi Karya di Kediri Jadi Panggung Musisi Lokal dan Edukasi Hak Cipta Bareng WAMI dan Eks Slank Bongky Marcel Resonansi Karya di Kediri Jadi Panggung Musisi Lokal dan Edukasi Hak Cipta Bareng WAMI dan Eks Slank Bongky Marcel

Resonansi Karya di Kediri Jadi Panggung Musisi Lokal dan Edukasi Hak Cipta Bareng WAMI dan Eks Slank Bongky Marcel

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI - Para pelaku musik lokal di Kabupaten Kediri berkumpul dalam gelaran Resonansi Karya yang digelar di area Dojang Gunawan's Club (GTC), Dusun Purworejo Desa Bringin Kecamatan Badas Kabupaten Kediri, Minggu (24/8/2026) malam.

Bukan sekadar panggung hiburan, Resonansi Karya menjadi ruang ekspresi sekaligus wadah pertemuan bagi musisi lokal untuk memperkenalkan karya orisinal mereka kepada publik.

Enam musisi dan grup musik lokal tampil dalam acara tersebut dengan membawa karakter musik yang beragam.

Acara dibuka pukul 20.00 WIB, mulai dari Alan ADB yang membawakan musik rock dan rap, Fredyman dengan genre pop, Jackustik dengan gitar akustik, Mantraloka, Ferdas, hingga Aziz n Bronx yang tampil sebagai guest star.

Selain menikmati pertunjukan musik, para musisi dan penonton juga diajak mengikuti diskusi mengenai perkembangan industri musik, khususnya persoalan hak cipta, tata kelola serta pembagian royalti bagi pencipta lagu.

Diskusi tersebut menghadirkan jajaran pengurus Wahana Musik Indonesia (WAMI) serta musisi senior Bongky Marcel, eks bassist Slank sebagai Ketua Badan Pengawas WAMI.

Ketua Panitia Resonansi Karya, Ivanka mengatakan kegiatan tersebut sengaja dibuat sebagai ruang bertemunya musisi dari berbagai latar belakang sekaligus membuka kesempatan bagi mereka untuk membangun koneksi di industri musik.

"Resonansi Karya hadir dari sebuah keyakinan bahwa musisi-musisi dari akar rumput bisa berkumpul. Kami juga ingin mereka memahami bagaimana cara mengolah karya dengan benar dan bagaimana agar royalti dari karya mereka bisa diterima," katanya sambil menyebut, kegiatan ini perdana diadakan.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga diharapkan tidak berhenti sebagai sebuah pertunjukan musik. Dari pertemuan tersebut, para musisi diharapkan dapat menemukan produser, rekan kolaborasi maupun peluang baru untuk mengembangkan karya.

"Harapannya dari tempat ini lahir pertemuan-pertemuan baru. Bisa mempertemukan mereka dengan produser maupun musisi yang nantinya memberikan ruang untuk membangun koneksi dan menemukan peluang kolaborasi yang sebelumnya mungkin belum terbayangkan," katanya pria bernama lengkap Imam Ahmad Turmudi ini.

Salah satu publisher yang menjadi pemateri diskusi, Yosi menekankan pentingnya pemahaman pencipta lagu mengenai hak cipta sebelum mereka menyerahkan pengelolaan karya kepada publisher maupun label musik.

Dia menjelaskan, hak cipta pada dasarnya merupakan hak pencipta. Karena itu, pencipta perlu memahami isi kontrak dan mengetahui bagaimana karya mereka dikelola setelah dipublikasikan.

"Yang pertama posisinya harus jelas. Pencipta itu pemilik hak cipta. Hak cipta itu sekuat itu," kata Yosi dalam sesi diskusi.

Menurutnya, perkembangan teknologi digital justru memberikan peluang lebih besar bagi pencipta untuk memantau pemanfaatan karya mereka. Setiap lagu yang didistribusikan melalui ruang digital memiliki identitas dan dapat terlacak penggunaannya.

"Lagu itu kalau mau di-cover, dipotong, dipakai di TikTok, atau digunakan untuk film dan sebagainya, secara digital semuanya ada laporannya. Semuanya ada di agregator atau publisher," jelasnya.

Yosi juga mengingatkan para pencipta agar tidak sembarangan menandatangani kontrak pengelolaan karya, terutama kontrak yang memberikan hak dalam jangka waktu sangat panjang tanpa kejelasan.

Ia menyebut, sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, terdapat praktik kontrak yang mengikat pencipta dalam waktu sangat panjang. Sementara dalam aturan tersebut, pengalihan hak cipta memiliki batas waktu tertentu.

"Setelah Undang-Undang 28 Tahun 2014, maksimal 25 tahun. Artinya setelah 25 tahun harus dikembalikan," ujarnya.

Karena itu, Yosi mendorong musisi pemula untuk memahami hak mereka sebelum sebuah lagu dipublikasikan. Pencipta juga perlu mengetahui siapa publisher, agregator maupun pihak lain yang mengelola karya mereka.

Dalam diskusi tersebut, ia juga menjelaskan bahwa perlindungan terhadap sebuah karya dapat berjalan sejak karya tersebut dikomunikasikan kepada publik. Di era digital, penggunaan lagu dalam berbagai platform juga memiliki mekanisme pencatatan dan pengelolaan royalti.

"Ketika karya baru itu dinyanyikan di sini malam ini, itu sudah dianggap dipublikasikan. Seluruh hukum hak cipta melindungi," katanya.

Menurut Yosi, pemanfaatan lagu melalui platform digital, termasuk penggunaan dalam konten video, memiliki mekanisme royalti dan lisensi tersendiri. Karena itu, pencipta perlu memahami jalur pengelolaan agar tidak kehilangan hak ekonominya.

Dia menambahkan, keberadaan lembaga seperti WAMI menjadi bagian penting dalam ekosistem pengelolaan hak pertunjukan dan royalti. Pemahaman tersebut dinilai penting terutama bagi musisi daerah yang baru mulai masuk ke industri musik digital.

Melalui Resonansi Karya, para penggagas berharap ekosistem musik di Kediri tidak hanya tumbuh dari panggung ke panggung, tetapi juga berkembang melalui pemahaman mengenai hak cipta, koneksi industri, kolaborasi dan penghargaan terhadap karya.

REPORTER : ONAIR /AK

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts No results found
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Resonansi Karya di Kediri Jadi Panggung Musisi Lokal dan Edukasi Hak Cipta Bareng WAMI dan Eks Slank Bongky Marcel

radioonairfm- August 25, 2026 0
Resonansi Karya di Kediri Jadi Panggung Musisi Lokal dan Edukasi Hak Cipta Bareng WAMI dan Eks Slank Bongky Marcel
RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI - Para pelaku musik lokal di Kabupaten Kediri berkumpul dalam gelaran Resonansi Karya yang digelar di area Dojang Gunawan's…

Most Popular

Satresnarkoba Polres Nganjuk Berhasil Mengamankan Tiga Pengedar Sabu Dan Pil Koplo

Satresnarkoba Polres Nganjuk Berhasil Mengamankan Tiga Pengedar Sabu Dan Pil Koplo

August 19, 2026
Tiga Spesialis Curanmor Lintas Kota Ditangkap Resmob Macan Agung Polres Tulungagung

Tiga Spesialis Curanmor Lintas Kota Ditangkap Resmob Macan Agung Polres Tulungagung

August 19, 2026
Kapolres Kediri dan PKDI Sepakat Perkuat Siskamling Hadapi Dinamika Kamtibmas

Kapolres Kediri dan PKDI Sepakat Perkuat Siskamling Hadapi Dinamika Kamtibmas

August 19, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Satresnarkoba Polres Nganjuk Berhasil Mengamankan Tiga Pengedar Sabu Dan Pil Koplo

Satresnarkoba Polres Nganjuk Berhasil Mengamankan Tiga Pengedar Sabu Dan Pil Koplo

August 19, 2026
Tiga Spesialis Curanmor Lintas Kota Ditangkap Resmob Macan Agung Polres Tulungagung

Tiga Spesialis Curanmor Lintas Kota Ditangkap Resmob Macan Agung Polres Tulungagung

August 19, 2026
Kapolres Kediri dan PKDI Sepakat Perkuat Siskamling Hadapi Dinamika Kamtibmas

Kapolres Kediri dan PKDI Sepakat Perkuat Siskamling Hadapi Dinamika Kamtibmas

August 19, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak