Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Saat Sahur Keliling Pemkab Kediri Larang Bunyikan Pengeras Suara Bervolume Tinggi Berita onair Saat Sahur Keliling Pemkab Kediri Larang Bunyikan Pengeras Suara Bervolume Tinggi
Saat Sahur Keliling Pemkab Kediri Larang Bunyikan Pengeras Suara Bervolume Tinggi Berita onair

Saat Sahur Keliling Pemkab Kediri Larang Bunyikan Pengeras Suara Bervolume Tinggi

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  
RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI - Pemerintah Kabupaten Kediri mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk tidak membunyikan pengeras suara bervolume tinggi (sound horeg) pada saat kegiatan sahur keliling di Bulan Ramadan.

Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 300.1.1/1/418.40/2026 tentang pengaturan kegiatan masyarakat selama Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Ditetapkan pada 20 Februari 2026, SE ini ditandatangani Sekda Mohamad Solikin atas nama Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dalam rangka menciptakan kondisi ketentraman dan ketertiban umum.

Seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, dalam imbauan yang disebutkan diminta untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu masyarakat umum dalam menjalankan ibadah di Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

"(Tidak) menggunakan dan membunyikan pengeras suara bervolume tinggi (sound horeg) dalam kegiatan sahur keliling," bunyi imbauan dalam SE tersebut, pada Selasa 24 Februari 2026

Larangan penggunaan pengeras bervolume tinggi tersebut termasuk pada saat pelaksanaan takbir keliling. Kemudian, larangan aksi kebut-kebutan atau balap liar dan konvoi di jalan raya.

Pemkab Kediri juga melarang masyarakat membuat, memperjualbelikan dan membunyikan petasan, kembang api atau bahan peledak lainnya.

Disampaikan pula pada SE itu, dalam rangka menyukseskan program dari Kementerian Agama terkait masjid ramah pemudik, setiap masjid yang berada di tepi jalan raya atau jalur mudik diminta untuk buka 24 jam

Adapun bagi pelaku usaha restoran, kafe, rumah makan, warung nasi, kedai kopi sesuai edaran tersebut diminta untuk tidak berjualan atau menjajakan dagangannya secara terbuka di siang hari. Sedang, bagi pelaku penjualan takjil diminta untuk tidak menggunakan bahu jalan.

"Masyarakat dan atau organisasi masyarakat agar tidak melakukan sweeping ke restoran/kafe/rumah makan/warung nasi/kedai minum dan sejenisnya," bunyi imbauan lain di edaran itu.

Selanjutnya, kepada pelaku usaha pariwisata diminta untuk mengikuti ketentuan jam operasional selama Bulan Ramadhan, yakni mulai pukul 21.00-24.00 WIB. Pelanggaran atas ketentuan yang ada dalam SE akan dikenakan sanksi oleh instansi berwenang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku

REPORTER : ONAIR

Via Saat Sahur Keliling Pemkab Kediri Larang Bunyikan Pengeras Suara Bervolume Tinggi Berita onair
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Resonansi Karya di Kediri Jadi Panggung Musisi Lokal dan Edukasi Hak Cipta Bareng WAMI dan Eks Slank Bongky Marcel

radioonairfm- August 25, 2026 0
Resonansi Karya di Kediri Jadi Panggung Musisi Lokal dan Edukasi Hak Cipta Bareng WAMI dan Eks Slank Bongky Marcel
RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI - Para pelaku musik lokal di Kabupaten Kediri berkumpul dalam gelaran Resonansi Karya yang digelar di area Dojang Gunawan's…

Most Popular

Satresnarkoba Polres Nganjuk Berhasil Mengamankan Tiga Pengedar Sabu Dan Pil Koplo

Satresnarkoba Polres Nganjuk Berhasil Mengamankan Tiga Pengedar Sabu Dan Pil Koplo

August 19, 2026
Tiga Spesialis Curanmor Lintas Kota Ditangkap Resmob Macan Agung Polres Tulungagung

Tiga Spesialis Curanmor Lintas Kota Ditangkap Resmob Macan Agung Polres Tulungagung

August 19, 2026
Kapolres Kediri dan PKDI Sepakat Perkuat Siskamling Hadapi Dinamika Kamtibmas

Kapolres Kediri dan PKDI Sepakat Perkuat Siskamling Hadapi Dinamika Kamtibmas

August 19, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Satresnarkoba Polres Nganjuk Berhasil Mengamankan Tiga Pengedar Sabu Dan Pil Koplo

Satresnarkoba Polres Nganjuk Berhasil Mengamankan Tiga Pengedar Sabu Dan Pil Koplo

August 19, 2026
Tiga Spesialis Curanmor Lintas Kota Ditangkap Resmob Macan Agung Polres Tulungagung

Tiga Spesialis Curanmor Lintas Kota Ditangkap Resmob Macan Agung Polres Tulungagung

August 19, 2026
Kapolres Kediri dan PKDI Sepakat Perkuat Siskamling Hadapi Dinamika Kamtibmas

Kapolres Kediri dan PKDI Sepakat Perkuat Siskamling Hadapi Dinamika Kamtibmas

August 19, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak