Polsek Pagu Gelar Operasi Pekat Ramadan, Amankan 25 Botol Miras di Dua Warung
RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadan, jajaran Polsek Pagu menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukumnya.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dari dua warung Desa Menang, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.
Kapolsek Pagu, AKP Kalis Joewasono S.H, menyampaikan kegiatan ini menyasar peredaran minuman keras yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan kekhusyukan ibadah masyarakat selama Ramadan.
Selain itu juga, pihaknya juga menindaklanjuti informasi dari masyarakat maraknya peredaran miras di wilayah hukumnya.
“Operasi Pekat ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya di bulan Ramadan. Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa gangguan,” ucap AKP Kalis, pada Kamis 5 Maret 2026.
Dari hasil operasi di Desa Menang, petugas mengamankan barang bukti berupa 15 botol minuman keras jenis Bintang Kuntul dengan kode inisial MD (46).
Sementara itu, dari lokasi berbeda di desa yang sama, petugas kembali mengamankan 10 botol minuman keras jenis serupa dengan kode inisial BD (53).
Secara keseluruhan, sebanyak 25 botol minuman keras berhasil diamankan dalam kegiatan tersebut. Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Pagu guna proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Total ada 25 botol minuman keras yang kami amankan," kata Kapolsek Pagu.
Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku diduga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, serta ketentuan lain yang mengatur larangan peredaran minuman keras tanpa izin di wilayah Kabupaten Kediri.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan razia selama Ramadan untuk menekan peredaran minuman keras maupun penyakit masyarakat lainnya, seperti perjudian dan balap liar.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing. Laporkan kepada kami apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ungkap
REPORTER : ERWIN


Post a Comment