Satlantas Polres Kediri Bubarkan Aksi Balap Liar Di Plosoklaten, 75 Motor Diamankan

RADIOONAIRFMPARE.COM || Kediri - Aksi balap liar yang meresahkan warga di Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, dibubarkan jajaran Polres Kediri. Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan 75 sepeda motor.
Penertiban dilakukan Satlantas Polres Kediri bersama Polsek Plosoklaten dan unsur TNI di Desa Kawedusan, tepatnya di depan SMPN 1 Plosoklaten, Kamis (5/3/2026) sore hingga malam. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang menyebut adanya dugaan balap liar di lokasi tersebut.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sejumlah kendaraan dan sekelompok pemuda yang berkumpul di area tersebut. Aparat kemudian membubarkan kerumunan dan memeriksa kendaraan yang diduga digunakan untuk balap liar.
Dari hasil penertiban, polisi mengamankan 75 unit sepeda motor serta mendata 123 orang yang berada di lokasi. Seluruh kendaraan dibawa ke Mapolres Kediri untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji mengatakan kegiatan anggotanya di Wilayah hukum Plosoklaten, membubarkan dan mengamankan sejumlah pelaku aksi balap liar.
Bramastyo menambahkan penindakan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat yang beredar di media sosial.
"Iya, Begitu kami menerima informasi terkait dugaan balap liar, anggota langsung berkoordinasi dengan Polsek Plosoklaten untuk melakukan patroli dan penertiban di lokasi," kata Bramastyo, Kamis (5/3/2026).
Kasatlantas Polres Kediri AKP Mega Satriatama menambahkan pihaknya langsung melakukan penindakan berupa tilang, polisi juga memberikan pembinaan dan imbauan kepada para remaja yang berada di lokasi agar tidak mengulangi perbuatannya.
Menurut Mega, balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lain.
"Penertiban ini sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi kecelakaan atau hal yang membahayakan. Kami juga mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas serupa," jelas Mega.
Polres Kediri juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan kepolisian melalui call center 110 jika menemukan gangguan keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
REPORTER : Erwin

Post a Comment