Selama 12 Hari Polres Kediri Ungkap 14 Kasus Narkoba dalam Operasi Pekat Semeru Selama Ramadan
RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI – Polres Kediri berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba dalam pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026 yang digelar selama bulan Ramadan.
Operasi tersebut berlangsung selama 12 hari, mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026, dengan fokus penindakan terhadap penyakit masyarakat, termasuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Sujarno, menuturkan bahwa peredaran narkoba di wilayah Kediri tidak hanya melibatkan warga lokal, tetapi juga berasal dari daerah lain, termasuk dari wilayah perkotaan.
“Pada intinya, terduga pelaku yang terlibat bukan hanya dari wilayah Kediri saja, tetapi juga ada yang berasal dari wilayah lain, utamanya dari daerah kota,” tutur AKP Sujarno, sesuai konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri, pada Senin 16 Maret 2026.
Menurutnya, pihak kepolisian akan terus melakukan langkah represif sekaligus upaya pencegahan melalui penyuluhan kepada masyarakat. Penyuluhan tersebut menyasar berbagai kalangan, mulai dari pelajar hingga pekerja di perusahaan.
“Antisipasi kami tetap melakukan tindakan represif terhadap pelaku. Selain itu juga melakukan penyuluhan ke sekolah maupun perusahaan, karena indikasi pengguna narkoba cukup banyak ditemukan di kalangan tersebut,” jelasnya.
Dalam operasi tersebut, Satresnarkoba juga mengungkap kasus penanaman ganja yang dilakukan oleh seorang warga di wilayah Kecamatan Plosoklaten. Kasus ini terungkap setelah petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya tanaman ganja di salah satu rumah warga.
Setelah dilakukan penyelidikan, informasi tersebut terbukti benar. Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku yang menanam tanaman terlarang tersebut.
Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan lima batang tanaman ganja dengan berat total mencapai 1.207,7 gram. Tanaman tersebut ditanam di beberapa lokasi berbeda
“Beberapa batang ditanam di loteng rumah, sementara yang lainnya ditanam di kebun,” kata AKP Sujarno.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku menanam ganja tersebut untuk dikonsumsi sendiri.
Sementara, AKP Sujarno menyampaikan selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Kediri berhasil mengungkap total 14 kasus narkoba dengan 18 tersangka.
Dari jumlah tersebut, dua kasus merupakan target operasi, sementara 12 kasus lainnya merupakan non-target operasi.
REPORTER : ONAIR / AK


Post a Comment