Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Satresnarkoba Polres Pamekasan Ringkus Residivis dan Ibu Rumah Tangga Terkait Peredaran Sabu di Pademawu Berita onair Satresnarkoba Polres Pamekasan Ringkus Residivis dan Ibu Rumah Tangga Terkait Peredaran Sabu di Pademawu
Satresnarkoba Polres Pamekasan Ringkus Residivis dan Ibu Rumah Tangga Terkait Peredaran Sabu di Pademawu Berita onair

Satresnarkoba Polres Pamekasan Ringkus Residivis dan Ibu Rumah Tangga Terkait Peredaran Sabu di Pademawu

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 
PAMEKASAN|| RADIOONAIRFMPARE.COM -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pamekasan meringkus AP (36) dan F(53) keduanya warga Desa Tanjung, yang diduga bertindak sebagai perantara jual beli narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan. Keberhasilan penangkapan dua tersangka tersebut menunjukkan komitmen Polres Pamekasan dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

​Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kedua tersangka diamankan pada hari Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

​”Benar, anggota Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba AKP Agus Sugianto, telah berhasil mengamankan dua orang tersangka di tepi jalan Dusun Tanjung Tengah, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat serta penyelidikan mendalam di lapangan,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama kepada awak media, Minggu (12/4/2026).

​Lebih lanjut, IPDA Yoni membeberkan AP (36) diketahui merupakan seorang residivis dalam kasus serupa. Sementara tersangka kedua adalah seorang ibu rumah tangga berinisial F (53), yang juga beralamat di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu.

​Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas mendapati barang bukti tepat di hadapan para pelaku. Adapun modus operandi yang digunakan, kedua tersangka berperan sebagai perantara yang menyimpan sabu-sabu tersebut untuk kemudian diserahkan kepada pihak pemesan.

​”Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 poket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih diduga sabu-sabu. Poket pertama dengan logo A memiliki berat kotor sekitar 0,26 gram, dan poket kedua logo B seberat 0,19 gram, sehingga total keseluruhan mencapai 0,45 gram,” jelas Kasi Humas.

​Selain narkotika, Polisi juga menyita barang bukti lain berupa 1 lembar tisu warna putih yang digunakan untuk membungkus sabu, serta 2 unit handphone yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi transaksi gelap tersebut.

​Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Pamekasan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

​”Penyidik Satresnarkoba telah melakukan tes urine kepada tersangka dan saat ini sedang memproses pengiriman barang bukti ke Labfor Surabaya. Kami pastikan kasus ini tidak berhenti di sini; petugas akan terus melakukan pengembangan perkara untuk membongkar jaringan di atasnya,” tegas IPDA Yoni.

​Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan ancaman hukuman berat. Polisi menerapkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 ayat (1) huruf “a” Jo UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, Jo UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.

​Di akhir keterangannya, Kasi Humas mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Pamekasan agar senantiasa waspada dan tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Centre 110 (gratis pulsa) apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

​”Polres Pamekasan tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pengedar narkoba. Mari bersama-sama kita lindungi generasi penerus bangsa dari bahaya laten narkotika,” pungkas IPDA Yoni Evan Pratama.

REPORTER : ONAIR/HUMAS

Via Satresnarkoba Polres Pamekasan Ringkus Residivis dan Ibu Rumah Tangga Terkait Peredaran Sabu di Pademawu Berita onair
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Kebangetan ! Nenek Berusia 63 Tahun Sembunyikan 2 Kg Sabu di Balik Lipatan Kain, Diciduk di Bandara Silangit

radioonairfm- April 13, 2026 0
Kebangetan ! Nenek Berusia 63 Tahun Sembunyikan 2 Kg Sabu di Balik Lipatan Kain, Diciduk di Bandara Silangit
TAPANULI UTARA- RADIOONAIRFMPARE.COM || Pihak Bandara Sisingamangaraja XII Silangit, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), bekerja sama …

Most Popular

Buser Satreskrim Polres Kediri Berhasil Mengamankan Pencuri Sapi, Pelaku Ternyata Residivis

Buser Satreskrim Polres Kediri Berhasil Mengamankan Pencuri Sapi, Pelaku Ternyata Residivis

April 07, 2026
Apel Pagi Mbak Wali Gelar Halal Bihalal Idulfitri, Ajak ASN Perkuat Sinergi dan Inovasi

Apel Pagi Mbak Wali Gelar Halal Bihalal Idulfitri, Ajak ASN Perkuat Sinergi dan Inovasi

April 06, 2026
Pelaku Curannmor Asal Surabaya Diamankan Buser Reskrim Polsek Pare Di Badas

Pelaku Curannmor Asal Surabaya Diamankan Buser Reskrim Polsek Pare Di Badas

April 07, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Buser Satreskrim Polres Kediri Berhasil Mengamankan Pencuri Sapi, Pelaku Ternyata Residivis

Buser Satreskrim Polres Kediri Berhasil Mengamankan Pencuri Sapi, Pelaku Ternyata Residivis

April 07, 2026
Apel Pagi Mbak Wali Gelar Halal Bihalal Idulfitri, Ajak ASN Perkuat Sinergi dan Inovasi

Apel Pagi Mbak Wali Gelar Halal Bihalal Idulfitri, Ajak ASN Perkuat Sinergi dan Inovasi

April 06, 2026
Pelaku Curannmor Asal Surabaya Diamankan Buser Reskrim Polsek Pare Di Badas

Pelaku Curannmor Asal Surabaya Diamankan Buser Reskrim Polsek Pare Di Badas

April 07, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak