Kebangetan ! Nenek Berusia 63 Tahun Sembunyikan 2 Kg Sabu di Balik Lipatan Kain, Diciduk di Bandara Silangit
TAPANULI UTARA- RADIOONAIRFMPARE.COM || Pihak Bandara Sisingamangaraja XII Silangit, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Taput berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang pelaku.
Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, menerangkan bahwa kedua pelaku yang membawa sabu tersebut seorang wanita berinisial I alias Yani (63), warga Jalan P. Suriansyah, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota, serta seorang pria berinisial MAA alias Ali (38), warga Jalan Komura, Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Dia menjelaskan bahwa kedua pelaku berhasil ditangkap pada Jumat, 10 April 2026, sekira pukul 15.00 WIB, di Bandara Sisingamangaraja XII Silangit, Siborongborong, Taput.
"Penangkapan keduanya dilakukan saat mereka sedang melakukan proses check-in di bandara. Mereka berencana berangkat ke Samarinda dengan transit melalui Bandara Soekarno-Hatta. Petugas bandara atau Avsec mencurigai tas bawaan pelaku, lalu mengamankan tas tersebut. Setelah diamankan, petugas berkoordinasi dengan kepolisian bandara dan memanggil kedua pelaku yang saat itu sedang berada di ruang tunggu pesawat," ungkap Aiptu Walpon Baringbing kepada Awak media, Sabtu (11/4/2026).
Kedua pelaku selaku pemilik barang kemudian dibawa ke ruangan khusus untuk menjalani pemeriksaan. Petugas meminta pelaku membuka tas tersebut secara langsung. Saat diperiksa, ditemukan narkotika jenis sabu yang dibungkus rapi dalam plastik dan disembunyikan di balik lipatan kain.
"Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui bahwa tas berisi narkoba tersebut adalah milik mereka. Keduanya kemudian diboyong ke Polres Taput di Tarutung untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutur Walpon..
REPORTER : ONAIR/HUMAS


Post a Comment