Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Hajar Istrinya Sampai Babak Belur Seorang Pria Terancam Penjara 2 Tahun Berita onair Hajar Istrinya Sampai Babak Belur, Seorang Pria Terancam Penjara 2 Tahun
Hajar Istrinya Sampai Babak Belur Seorang Pria Terancam Penjara 2 Tahun Berita onair

Hajar Istrinya Sampai Babak Belur, Seorang Pria Terancam Penjara 2 Tahun

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 
RADIOONAIRFMPARE.COM || KENDARI - Pria berinisial UM di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga menganiaya istrinya gara-gara menolak saat diajak pulang. Atas perbuatannya, ia pun diamankan Unit 1 Sub 3 Pidum Satreskrim Polresta kendari, Sabtu (9/5/2026), sekitar pukul 15.00 Wita.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan peristiwa itu terjadi di Jalan Patimura, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sultra, Rabu (6/5), sekitar pukul 17.30 Wita.

Korban berinisial DI, seorang perempuan yang berdomisili di Kelurahan Puuwatu. Sementara UM alias Sawaludin merupakan warga Kecamatan Anggalomoare, Kabupaten Konawe. Peristiwa bermula saat ia mencari istrinya yang sebelumnya meninggalkan rumah.

UM kemudian menemukan istrinya berada di rumah iparnya di kawasan Jalan Pattimura. Saat itu, ia meminta DI untuk pulang bersamanya. Namun istrinya menolak untuk mengikuti permintaan tersebut.

“Penolakan itu diduga memicu emosi pelaku hingga melakukan penganiayaan terhadap korban. Pelaku disebut mencekik leher korban lalu memukul bagian wajah korban sebanyak dua kali,” ujar Welliwanto Malau, Sabtu (9/5).

Akibat tindakan itu, korban mengalami luka di bagian bawah mata. Polisi juga telah mengantongi hasil visum et repertum (VER) sebagai salah satu alat bukti dalam perkara tersebut.

Selain surat visum, penyidik juga mengumpulkan keterangan saksi untuk memperkuat proses hukum terhadap tersangka. Setelah dinilai memenuhi dua alat bukti permulaan yang cukup, pelaku langsung diamankan di ruang penyidikan Satreskrim Polresta Kendari.

Saat ini tersangka dijerat Pasal 44 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 466 UU Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP

REPORTER : ONAIR/HUMAS

Via Hajar Istrinya Sampai Babak Belur
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Patroli Pleton Siaga Polres Pasuruan Kota Amankan 14 Motor Diduga Balap Liar

radioonairfm- May 11, 2026 0
Patroli Pleton Siaga Polres Pasuruan Kota Amankan 14 Motor Diduga Balap Liar
RADIOONAIRFMPARE.COM || KOTA PASURUAN – Berawal dari aduan masyarakat terkait adanya aktivitas balap liar dan peredaran minuman keras (miras) yang meresahkan…

Most Popular

Diduga Kehilangan Kendali, Pelajar Asal Puncu Mengalami Laka Tunggal Di Damarwulan Kepung

Diduga Kehilangan Kendali, Pelajar Asal Puncu Mengalami Laka Tunggal Di Damarwulan Kepung

May 05, 2026
Diduga Depresi, Pemuda Ini Nekat Akhiri Hidupnya di Pohon Jambu Mente

Diduga Depresi, Pemuda Ini Nekat Akhiri Hidupnya di Pohon Jambu Mente

May 07, 2026
Berdua Hidup dalam Gelap, Mas Dhito Pastikan Mbah Sumiran dan Leginah Dapat Perhatian Pemerintah

Berdua Hidup dalam Gelap, Mas Dhito Pastikan Mbah Sumiran dan Leginah Dapat Perhatian Pemerintah

May 05, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Diduga Kehilangan Kendali, Pelajar Asal Puncu Mengalami Laka Tunggal Di Damarwulan Kepung

Diduga Kehilangan Kendali, Pelajar Asal Puncu Mengalami Laka Tunggal Di Damarwulan Kepung

May 05, 2026
Diduga Depresi, Pemuda Ini Nekat Akhiri Hidupnya di Pohon Jambu Mente

Diduga Depresi, Pemuda Ini Nekat Akhiri Hidupnya di Pohon Jambu Mente

May 07, 2026
Berdua Hidup dalam Gelap, Mas Dhito Pastikan Mbah Sumiran dan Leginah Dapat Perhatian Pemerintah

Berdua Hidup dalam Gelap, Mas Dhito Pastikan Mbah Sumiran dan Leginah Dapat Perhatian Pemerintah

May 05, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak